Terekam CCTV, Pecatan TNI Curi 4 IPhone di Semarang

Terekam CCTV, Pecatan TNI Curi 4 IPhone di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 07 Apr 2022 18:41 WIB
Pecatan TNI yang ditangkap setelah mencuri ponsel
Pecatan TNI yang ditangkap polisi karena mencuri ponsel di Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Seorang pecatan TNI dibekuk Satuan Reskrim Polrestabes Semarang karena mencuri sejumlah telepon seluler di tempat servis. Aksinya ternyata terekam CCTV.

Pelaku bernama Brilian Rachmat Permadi (27) itu melakukan aksinya di daerah Sriwijaya Kota Semarang pada 19 Maret 2022. Namun, korban baru melapor pada 4 April 2022 dan keesokan harinya sudah dapat ditangkap

"Kejadian 19 Maret, laporan masuk 4 April, diungkap sehari kemudian. Pasal yang dilanggar 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun (penjara)," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha di kantornya, Kamis (7/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iga menjelaskan, aksi pelaku dilakukan sekitar pukul 03.26 WIB dengan naik tembok dan mencongkel jendela. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mondar-mandir di lokasi servis ponsel itu.

"Sekitar jam 03.26 WIB atau dini hari, pelaku melakukan pencurian dengan naik ke tembok, lalu mencongkel jendela. Pelaku masuk dan mengambil 4 buah iPhone dengan berbagai jenis tipe dan satu buah laptop," jelas Iga.

ADVERTISEMENT

"Kerugian (korban) sekitar Rp 19 juta," imbuhnya.

Sementara itu pelaku, Brilian, mengaku dirinya dari Bandung dan merupakan pecatan TNI di sana. Kemudian dia tidak punya pekerjaan dan merantau ke Semarang.

"Nggak kerja, saya desersi TNI di Bandung, 2020 keluar. Datang ke Semarang cari kerja. Belum dapat sampai kemarin," kata Brilian.

Ia ternyata mencuri di dua tempat dan barang hasil curiannya dijual langsung kepada pembeli yang datang padanya. Pelaku berdalih tidak punya uang sehingga nekat mencuri. "Jualnya ke user langsung. (Mencuri) Cuma di dua tempat," ujarnya.




(dil/sip)


Hide Ads