Kasus Perdagangan Anjing Sukoharjo, Pemasok Divonis 1,5 Tahun Bui

Kasus Perdagangan Anjing Sukoharjo, Pemasok Divonis 1,5 Tahun Bui

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Rabu, 06 Apr 2022 21:59 WIB
File photo of a Staffordshire terrier. (Photo: AFP/Thomas Coex)
Read more at https://www.channelnewsasia.com/news/world/dog-kills-mother-and-son-in-germany-10103956
Ilustrasi. (Foto: AFP/Thomas Coex)
Sukoharjo -

Kasus perdagangan anjing yang dibongkar Polres Sukoharjo November 2021, kini telah sampai pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Terdakwa bernama Guruh Tri Susilo divonis 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 150 juta dengan subsider kurungan 1 bulan.

Putusan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim, Putut Tri Sunarko didampingi hakim anggota, Ari Prabawa dan Siska Ris Sulistiyo Ningsih, Rabu (6/4/2022). Sidang digelar secara online dari PN Sukoharjo dan Kejari Sukoharjo.

Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dan diancam UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sidang putusan, terdakwa Guruh Tri Susilo divonis 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 1 bulan kurungan," kata Humas PN Sukoharjo, Saiman saat dihubungi detikJateng, Rabu (6/4/2022).

Seperti diketahui, Guruh ditangkap saat menyelundupkan 53 anjing dari Jawa Barat ke Sukoharjo. Anjing itu akan dipasok ke sejumlah warung olahan daging anjing di Solo Raya.

ADVERTISEMENT

Kasi Pidum Kejari Sukoharjo, Aspi Riyal Juli Indarman mengatakan vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

"Tuntutan kami 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Kami masih pikir-pikir untuk menentukan proses selanjutnya," ujar Aspi kepada wartawan, Rabu (6/4).

Sejumlah barang bukti yang diamankan telah ditangani sesuai ketentuan. Karung untuk membawa anjing sudah dimusnahkan. Sedangkan uang tunai yang disita telah diserahkan ke negara.

"Anjing-anjingnya masih kita titipkan di shelter Bogor. Truk kita kembalikan karena hanya pinjaman," ujar dia.




(bai/sip)


Hide Ads