Kakek Pelaku Pencurian Pikap di 3 Kabupaten Ditangkap di Klaten

Kakek Pelaku Pencurian Pikap di 3 Kabupaten Ditangkap di Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 05 Apr 2022 13:21 WIB
Kakek residivis pencurian mobil pikap saat rilis di Polres Klaten
Kakek residivis pencurian mobil pikap saat rilis di Polres Klaten (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Kakek dua cucu, Bayu Kirno (57), ditangkap polisi terkait kasus pencurian mobil pikap di tiga kabupaten. Warga Desa Sanggaran, Kecamatan Kranggan, Temanggung itu ditangkap bersama Tri Lugianto (40) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

"Lokasi kejahatan keduanya ada di Kabupaten Purworejo, Boyolali dan di Klaten ada dua TKP. Total ada empat TKP, di Klaten ada dua yaitu di Jatinom dan Trucuk," terang Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo pada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Jalan Diponegoro, Selasa (5/4/2022).

Eko menyebut keduanya ditangkap setelah ada laporan pencurian mobil pikap milik Yono (27) warga Boyolali. Mobil pikap Futura AD-8037-SM milik korban hilang saat diparkir di depan sekolah di Dusun Selogringging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian pada hari Senin, 14 Maret 2022 pukul 00.30 WIB. TKP di depan sekolah madrasah di Dusun Selogringging, Kecamatan Tulung, " jelas Eko.

Dari laporan itu, kata Eko, Polres Klaten berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menyelidiki komplotan tersebut. Kedua pelaku ini lalu ditangkap di rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Keduanya ditangkap Sat Reskrim di rumah. Diamankan satu unit mobil Futura, satu sepeda motor beat, kunci letter T dan dua ponselnya," sebut Eko.

Saat melakukan aksinya mereka merusak pintu mobil dengan kunci T. Setelah itu kabel soket diganti tersangka, lalu mobil itu dibawa kabur.

"Modusnya pelaku ini (Bayu) merusak pintu mobil dengan kunci letter T. Setelah itu mobil dibawa kabur," imbuh Eko Prasetyo.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Klaten, Ipda Ardi Nugraha Putra menambahkan Bayu berperan sebagai pengambil mobil. Sementara rekannya yang mengawasi lokasi.

"Yang memetik atau mengambil adalah BK (bayu) dengan kunci T dan temannya mengawasi. Tapi aksinya random, tapi khusus mobil pikap," ujar Ardi.

Ardi menyebut Bayu merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor jenis pikap. Sebelum ditangkap juga beraksi di lokasi lain dan sudah dipenjara.

"BK itu residivis karena sebelumnya masuk karena kasus ranmor juga. Hasil dijual utuh Rp 25 juta," lanjut Ardi.

Pengakuan pelaku

Terpisah, Bayu mengaku sudah beberapa kali beraksi. Dia beralasan mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup karena sudah tidak kerja lagi.

"Ya untuk kebutuhan ekonomi. Dulu saya kerja bengkel dan pernah menjadi sopir, paling butuh waktu 10 menit," ujar Bayu, yang mengaku punya dua cucu pada wartawan.




(ams/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads