Polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pelapor dugaan pelecehan seksual saat pentas campursari di Tangen, Sragen. Selain para pelapor, polisi juga meminta keterangan terhadap dua orang saksi.
"Kemarin, Jumat (1/4) pelapor berikut saksi baru selesai dimintai keterangan," terang Kapolsek Tangen AKP Muh Zaini saat dihubungi detikJateng, Sabtu (2/4).
Zaini menyebut pemeriksaan baru dilakukan kemarin karena sibuknya jadwal para biduan yang diduga dilecehkan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dari pihak pelapor padatnya job mencari waktu. Jumlah yang diperiksa ada enam orang, empat orang pelapor dan dua orang saksi," tuturnya.
Dua saksi yang ikut dimintai keterangan yakni pemilik orkes campursari dan juga tokoh warga sekitar. Zaini mengatakan dari pemeriksaan peristiwa itu terjadi saat lagu terakhir.
"Berdasarkan keterangan sementara dari pelapor dan saksi, kejadian itu berlangsung saat lagu terakhir," terangnya.
Dia menambahkan dari pemeriksaan kemarin tidak ada penangkapan terlapor GY oleh warga atau keributan.
"Tidak ada penangkapan oleh warga, ya mungkin GY sudah merasa ketakutan atau sungkan dengan tokoh warga," terang Zaini.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video menggambarkan dugaan pelecehan terhadap empat biduan campursari viral di media sosial.
Seorang laki-laki diduga menyentuh bagian sensitif dari para biduan saat tengah pentas di wilayah Tangen, Sragen.
(apl/ams)