Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan sejumlah langkah yang akan ditempuh Polri untuk melacak pelaku penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Menurut Komjen Agus, pada awal Maret lalu, Pendeta Saifuddin Ibrahim sudah bersiap-siap meninggalkan Indonesia.
"Menurut data perlintasan, mereka (Pendeta Saifuddin) ke Amerika. Kita akan melakukan upaya police to police (P to P), nanti kita juga minta bantuan ke FBI kalau bisa," kata Agus saat ditemui wartawan di Blora, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika meminta bantuan kepada FBI secara police to police tidak tercapai, Agus menambahkan, masih ada upaya lain yang bisa ditempuh untuk melacak keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim, yaitu MLA.
MLA (Mutual Legal Assistance) adalah perjanjian tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana antarnegara. Seperti apa kerja sama yang pernah dilakukan antara Polri dengan kepolisian Amerika dalam mengungkap kasus yang melibatkan warga dari kedua negara itu?
Selengkapnya simak dalam video di atas.