Seorang wanita paruh baya di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban penipuan dengan modus pengobatan alternatif. Akibatnya korban kehilangan emas seberat 20 gram atau setara dengan Rp 14 juta.
Aksi penipuan itu terjadi di Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo. Adapun korbannya bernama Mujirah (58) warga Kalurahan Pleret, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.
"Ya benar, ada laporan kasus penipuan yang terjadi pada Rabu (16/3) kemarin. Modusnya pelaku menawarkan pengobatan alternatif dengan syarat-syarat tertentu. Dari situ korban terbujuk dan akhirnya kena tipu sampai kehilangan emasnya," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, saat dimintai konfirmasi wartawan Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry menerangkan aksi penipuan ini bermula saat korban hendak menyeberang jalan di wilayah Depok. Di situ, ia dihentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal naik mobil warna putih.
Awalnya laki-laki tersebut bertanya kepada korban tentang jalan arah ke Wates. Setelah dijawab korban, laki-laki tersebut kembali bertanya apakah korban sedang menderita penyakit. Korban pun menjawab, "Iya."
"Dari sinilah pelaku kemudian menawarkan kepada korban untuk mengobati dan meminta korban masuk ke dalam mobil, di dalam mobil pelaku melafalkan doa dan meminta korban mengamini," ucap Jeffry.
Selesai berdoa, pelaku meminta agar korban melepas kalung yang dikenakan guna didoakan sebagai sarana penyembuhan. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kalung tersebut.
Selanjutnya laki-laki asing itu membungkus kalung dengan tisu dan membungkus lagi dengan tas plastik. Bungkusan tersebut kemudian diserahkan kembali kepada korban dengan pesan-pesan khusus.
"Pesannya kurang lebih, sampai rumah bungkusan agar ditaruh di air yang berasal dari masjid, kemudian airnya diminum," ucap Jeffry.
Korban kemudian diminta turun dari kendaraan. Selanjutnya pelaku dengan mobil yang dikendarainya langsung pergi ke arah utara.
Di luar kendaraan, korban yang mulai merasa curiga akhirnya membuka bungkusan yang diberikan pelaku tersebut. Benar saja, setelah dibuka ternyata kalung emas miliknya sudah raib, dan berganti dengan uang receh senilai Rp2.500.
Jeffry mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta yang meliputi kalung emas seberat 15 gram dan bandul kalung emas 5 gram. Korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Panjatan dan Polres Kulon Progo.
"Untuk saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Petugas sedang bekerja untuk memburu pelaku," pungkasnya.
(sip/sip)