Seorang emak-emak berinisial DR (53), ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus hipnotis atau gendam. Bahkan total kerugian yang diderita 5 korbannya mencapai Rp 900 juta alias nyaris Rp 1 miliar.
DR yang merupakan warga Bonang, Kabupaten Demak itu melakukan penipuan dengan meminta uang kepada korban dan dijanjikan diganti dengan sejumlah emas hingga sertifikat tanah. Dalam aksinya DR juga melakukan ritual serta bujuk rayu hingga korban percaya.
"Penipuannya dengan cara meminjam uang dengan iming-iming mengganti berupa emas. Sementara emasnya imitasi," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, di kantornya, Selasa (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat beraksi di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, DR dan suaminya datang ke rumah korban, dan meminta izin menginap selama 1,5 bulan. Kemudian selama tinggal di sana DR terus meminjam uang dengan janji akan mengembalikan dalam bentuk emas.
Pelaku sudah memberikan beberapa perhiasan dan belakangan diketahui ternyata imitasi. Dia juga menjanjikan sertifikat tanah berupa sawah namun hal itu juga bohong. Padahal pelaku sudah menggasak uang korban sekitar Rp 20,5 juta.
"Perbuatan ini dilaksanakan sejak tahun 2019 dimana korbannya ada beberapa orang. Dari hasil penyelidikan ada 5 korban yang masing-masing kerugian sekitar Rp 76 juta, Rp 667 juta, Rp 30 juta, serta Rp 165 juta. Total kerugian sekitar Rp 900 sekian juta," jelas Djuhandhani.
Dalam keterangan tertulisnya, Djuhandani menyebut pelaku menggunakan modus gendam dan sering melakukan ritual-ritual klenik. Ritual itu untuk meyakinkan korban dengan mengatakan rezeki akan mengalir deras ke korban.
"Dalam ritual disampaikan biar orang tersebut (korban) dimudahkan rezeki," ujar Djuhandhani.
Saat ini polisi baru menetapkan satu orang yang menjadi tersangka penipuan modus hipnotis atau gendam ini. DR pun dijerat pasal soal penipuan yaitu Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau pasal 379a KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku saat ditanya berusaha berkilah. DR bahkan menyebutkan beberapa nama yang dianggapnya terlibat.
"Uangnya megangnya bareng-bareng," ujar DR saat ditanya Djuhandhani.
(ams/sip)