Tega Cabuli Adik Ipar, Pria di Ambarawa Ini Ditangkap Polisi

Tega Cabuli Adik Ipar, Pria di Ambarawa Ini Ditangkap Polisi

Wahyu Turi Krisanti - detikJateng
Minggu, 13 Feb 2022 14:23 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Edi Wahyono)
Kabupaten Semarang -

Seorang pria di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, berinisial AP (24) tega mencabuli seorang wanita yang merupakan adik iparnya sendiri. Pelaku kini telah diamankan polisi setelah orang tua korban melaporkan ke Polres Semarang.

"Sudah kami amankan seorang warga Ambarawa sebagai pelaku pencabulan dimana pelaku dan korban merupakan saudara ipar yang tinggal satu rumah," terang Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika kepada wartawan di Polres Semarang, Minggu (13/02/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/2) dini hari. Korban menceritakan hal yang dialami kepada orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian keluarga korban melaporkan AP ke Polres Semarang dan langsung ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Semarang.

ADVERTISEMENT

"Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Semarang sedang melakukan pemeriksaan kepada korban dan para saksi untuk melengkapi berkas berkasnya. Dan kepada pelaku akan diterapkan Pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun." ujar Yovan.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads