Seorang pelajar SMK berinisial DBS (18) diamankan Polres Magelang, Jateng. DBS diamankan setelah membacok pelajar lainnya inisial RA (17).
Peristiwa itu terjadi di daerah Windusari, Senin (7/2) lalu. Akibat pembacokan tersebut korban terluka di bagian punggung.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembacokan tersebut. Saat itu korban yang akan pulang membonceng temannya berpapasan dengan rombongan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini bertemu dengan rombongan pelajar dari SMK lain yang berjumlah 15 orang. Salah satu dari rombongan itu berupaya menyabet korban dengan celurit," kata Alfan, Sabtu (12/2/2022).
Korban berhasil menghindari dari sabetan tersebut. Kemudian pelaku yang membawa celurit kembali mendekati korban dan membacok mengenai punggung.
Setelah kejadian, korban yang terluka kemudian dibawa menuju Puskesmas Windusari untuk mendapatkan perawatan. Sementara warga yang mengetahui kejadian pembacokan itu melaporkan ke Polsek Windusari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas saat itu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelajar.
"Berdasarkan keterangan ketiganya, kami mengantongi identitas pelajar yang melakukan pembacokan terhadap korban," ujarnya.
Dari tersangka disita satu sepeda motor, celurit dan pakaian yang dipakai saat membacok korbannya.
"Pelaku dijerat pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951, dan pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
(rih/dil)