Kecelakaan Bus Tewaskan 13 Orang di Bantul, Ini Langkah Polda DIY

Kecelakaan Bus Tewaskan 13 Orang di Bantul, Ini Langkah Polda DIY

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Senin, 07 Feb 2022 01:52 WIB
Wadirlantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan saat memberikan keterangan di Mapolres Bantul, Minggu (7/2/2022).
Wadirlantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan saat memberikan keterangan di Mapolres Bantul, Minggu (7/2/2022). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Bantul -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menurunkan traffic accident analysis (TAA) terkait kecelakaan bus pariwista di Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul. Hal itu untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan 13 penumpang tersebut.

"Tindak lanjut atas kejadian kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Imogiri, Bantul dengan menerjunkan traffic accident analisys untuk membuktikan kecelakaan secara scientifict. Itu akan kami lakukan besok, karena tadi sore gelap dan hujan jadi tidak bisa menurunkan alat," ujar Wadirlantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan saat memberikan keterangan di Mapolres Bantul, Minggu (6/2) malam.

Selain itu, lanjut Hendra, Korlantas Polri juga akan melakukan inspeksi ke lokasi kecelakaan, pagi ini. Semua itu menurutnya dilakukan untuk memperoleh hasil yang komprehensif terkait penyebab kecelakaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korlantas Polri juga akan hadir inspeksi kejadian kecelakaan supaya hasilnya komprehensif kenapa terjadi kecelakaan ini," ujarnya.

Terlebih ini adalah kali kedua terjadi kecelakaan di jalur tersebut. Selain itu, ke depan akan dilakukan diskusi dengan pihak berkompeten untuk menentukan langkah ke depan.

ADVERTISEMENT

"Tentunya dengan dua kali kejadian ini kami menurunkan TAA untuk memastikan kondisi TKP apakah ada faktor jalannya, pengemudi, kendaraan ataupun cuaca yang mempengaruhi laka lantas," ujarnya.

"Nanti hasil TAA keluar dan akan jadi sebagai bahan FGD dengan stakeholder terkait untuk menentukan kebijakan seperti apakah ada rambu larangan kendaraan (bus) mungkin," imbuh Gunawan.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads