Teman makan teman, itulah istilah yang bisa menggambarkan kelakuan Hanung Prasetyo. Pemuda berusia 24 tahun asal Klaten, Jawa Tengah itu tega menggasak motor dan handphone milik temannya sendiri di Sleman.
Kapolsek Depok Barat Kompol Amin Ruwito mengatakan korban bernama Jumi Ruwito (42) warga Kebumen, Jawa Tengah. Pencurian ini terjadi di kos milik korban.
"TKP di sebuah kos di Colombo, Caturtunggal, Depok, Sleman. Waktu kejadian Kamis (13/1) sekira jam 20.15 WIB," kata Amin kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amin menjelaskan kejadian ini bermula saat korban kembali dari mencari makanan. Sementara pelaku yang merupakan teman korban menunggu di kamar kos.
"Sesampainya di kos, korban memarkir motor di depan pintu kos dan dikunci setang selanjutnya kunci motor ditaruh di dashboard motor dan dalam kondisi pagar terkunci sementara kuncinya oleh korban disimpan dalam saku jaket korban," katanya.
Amin melanjutkan, korban meminta pelaku untuk makan duluan sementara korban hendak mandi. Akan tetapi, setelah selesai mandi, korban terkejut karena pelaku sudah tidak ada dan sejumlah barang termasuk motornya hilang.
Pelaku pun berhasil ditangkap polisi di daerah Jogja, berbekal penyelidikan dari rekaman CCTV di sekitar kos korban.
"Yang diambil motor matik, HP milik korban, dompet dan surat-surat berharga. Total kerugian ditaksir Rp 12 juta," ungkapnya.
Polisi pun masih mengembangkan kasus ini. Sebab, diketahui pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian.
"Pelaku adalah residivis yang pernah masuk di LP Cebongan (Sleman) pada tahun 2015 dalam kasus curat dan masih terus dikembangkan untuk kemungkinan TKP lain," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. Sementara barang bukti yang diamankan berupa kendaraan korban, dompet dan beberapa dokumen lain milik korban.
(rih/ahr)