Massa yang tergabung dalam berbagai aliansi serikat pekerja memadati kawasan Malioboro siang ini dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Massa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DIY.
Ketua DPP KSPSI (Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) DIY, Kirnadi, menyatakan para buruh menuntut enam poin utama. Salah satunya mendesak kenaikan (UMP) DIY sebesar 50 persen menjadi Rp 4,5 juta.
"Tuntutan kami jelas, naikkan UMP DIY menjadi Rp 4,5 juta. Itu berdasarkan riset kami di kabupaten/kota, dan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) meliputi sandang, pangan, papan yang melibatkan 60 item dasar kebutuhan pekerja," ujar Kirnadi kepada awak media di Kawasan Parkiran ABA, Jogja. Kamis (1/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jogja kota dengan pengeluaran tertinggi tapi UMP-nya paling rendah. Ini ironi yang tidak bisa dibiarkan terus-menerus," tegasnya.
Dia menambahkan bahwa tiga hari sebelum aksi, data resmi menunjukkan Jogja menjadi kota dengan biaya pengeluaran rumah tangga tertinggi. Sementara UMP-nya terendah secara nasional.
"Kami minta kenaikan upah minimum 50 persen sebagai bentuk keadilan dan wujud nyata perlindungan terhadap pekerja," lanjut Kirnadi.
Selain menyoroti soal UMP, Kirnadi juga menyampaikan tuntutan lainnya seperti revisi UU Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, perluasan jaminan sosial untuk semua pekerja, penetapan upah sektoral. Kemudian soal pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan pengakuan formal pekerja ojek online.
"Outsourcing dan kontrak itu bentuk perbudakan modern. Jaminan sosial pun belum menyentuh banyak pekerja, apalagi sektor informal. Ini bukan hanya soal buruh pabrik, tapi semua pekerja. Ojol, PRT, semua harus dilindungi negara," pungkasnya.
(apu/apu)