BPK Evakuasi Ratusan Batu Komponen Candi di Dompyongan Klaten

BPK Evakuasi Ratusan Batu Komponen Candi di Dompyongan Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 13 Des 2024 15:33 WIB
Proses evakuasi batu komponen candi di Desa Dompyongan, Klaten, yang dilakukan BPK Wilayah X, Jumat (13/12/2024).
Proses evakuasi batu komponen candi di Desa Dompyongan, Klaten, yang dilakukan BPK Wilayah X, Jumat (13/12/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Tumpukan batu komponen candi di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten dievakuasi tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X. Batu-batu candi itu jumlahnya ratusan dan diletakkan di pekarangan milik warga bertahun-tahun.

"Jumlah sekitar 300 item lebih, itu cuma hitungan manual. Hari ini mulai dipindahkan," ungkap warga yang merawat batu tersebut, Setyo Purwanto (51) kepada detikJateng di lokasi, Jumat (13/12/2024) siang.

Dijelaskan Purwanto, batu-batu candi itu ditemukan satu per satu warga selama bertahun-tahun. Ditemukan warga saat hendak memakamkan jenazah di pemakaman samping masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan batu itu saat mau memakamkan jenazah lalu dinaikkan. Setelah saya tahu nilai historisnya maka saya kumpulkan, dulu di kebun saya dekat makam tapi saya tarik ke utara sekitar 20 meter biar aman," terang Purwanto.

Kepala BPK Wilayah X, Manggar Sari Ayuati menyatakan pemindahan batu candi tersebut dilakukan bersama pemerintah desa setempat. Lokasinya juga ditentukan pihak desa.

ADVERTISEMENT

"Memang dilakukan pemindahan batu-batu candi itu ke satu tempat yang bekerja sama dengan pihak desa. Kami juga akan memberikan narasi sehingga bisa menjadi informasi untuk masyarakat," ungkap Manggar.

Dijelaskan Manggar, lokasi pemindahan batu komponen candi itu dipastikan tidak akan keluar dari desa tersebut. Dengan tetap di lokasi temuan akan menjadi kekayaan sejarah desa.

"Biar tetap di situ sehingga menjadi kekayaan sejarah desa. Kita ini sebagai fasilitator, ini bisa untuk kepentingan masyarakat juga," kata Manggar.

Di Klaten, sebut Manggar, banyak temuan-temuan benda cagar budaya yang bisa digunakan untuk pengembangan. Misalnya menjadi aset desa wisata.

"Jadi kalau temuan itu dibawa ke kantor, dibawa ke penampungan, kok sayang karena memisahkan dengan konteksnya. Kalau tetep di desa itu bisa jadi sumber informasi yang bisa menjadi aset untuk dikembangkan misalnya menjadi desa wisata," terang Manggar.

Terpisah, Kepala Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Sarono menyatakan semula batu-batu tersebut diamankan di pekarangan warga. Dipindahkan bersama BPK agar tidak ada yang hilang atau rusak.

"Ke depannya agar tidak ada yang hilang atau rusak, kita Pemdes bersama pihak BPK untuk menjaga. Untuk sementara kita pindah ke kompleks kantor desa," kata Sarono kepada detikJateng.

Menurut Sarono, dengan dipindahkan ke kantor desa akan memudahkan pengawasan. Batu-batu tersebut ditemukan bertahap oleh warga sejak tahun 1980-an.

"Ditemukan warga sudah sejak tahun 1980-an tapi ada tindak lanjut baru hari ini. Ke depannya mudah-mudahan ada perhatian lebih dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk pelestariannya," kata Sarono.




(apu/rih)


Hide Ads