Perjalanan Batik: Dari Busana Raja hingga Kini Dipakai Masyarakat Biasa

Muthia Alya Rahmawati - detikJateng
Selasa, 24 Okt 2023 11:00 WIB
Perjalanan Batik: Dari Busana Raja hingga Kini Dipakai Masyarakat Biasa (Batik parang barong. Foto: Dok. buku All About Batik)
Solo -

Batik yang merupakan seni kain khas Indonesia, sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya dan identitas bangsa ini. Pada zaman dahulu, batik adalah simbol eksklusivitas dan hanya boleh dikenakan oleh keluarga kerajaan serta orang-orang bangsawan.

Dulu, batik memegang peran penting dalam lingkungan kerajaan atau keraton sebagai simbol status dan identitas. Namun, seiring berjalannya waktu, batik tidak lagi terbatas pada kalangan keraton.

Transformasi ini dimulai dari perkembangan teknik pembuatan dan pola batik yang kemudian menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat umum. Kini, batik adalah pakaian yang umum digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berbagai acara, dari kegiatan sehari-hari hingga upacara keagamaan dan perayaan budaya.

Batik di Keraton

Menurut buku "All About Batik: Art of Traditional and Harmony" (2007) karya Masakatsu Tozu, dkk, dahulu batik hanya untuk kalangan keraton dan menjadi hal penting. Di kerajaan Hindu-Jawa kuno, batik sangat dihormati dan hanya diperbolehkan untuk bangsawan dan keturunannya.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Geertz dalam buku tersebut, dalam pembuatan batik melibatkan proses yang berlangsung berbulan-bulan, termasuk pembuatan pola, menggambar, dan mewarnai batik. Hal ini merupakan cara untuk mengekspresikan nilai-nilai budaya Hindu-Jawa.

Pekerjaan ini umumnya dilakukan oleh perempuan yang ahli dan memiliki pendidikan tinggi, yang masuk dalam golongan priyayi. Motif batik yang umum digunakan dalam keraton adalah Batik Ganggong, Ceplok, Nirik, Kawung, Parang Lereng, dan Semen.

Batik untuk Warga Biasa

Namun, mulai abad ke-17, batik yang awalnya terkait erat dengan kelas priyayi dan keraton, secara perlahan mulai diproduksi oleh warga biasa. Bahan baku batik juga mulai diperoleh dari berbagai tempat, misalnya kain katun yang diimpor dalam jumlah besar dari India dan lilin lebah yang diimpor dalam jumlah besar dari Pulau Timor dan Palembang di Sumatera. Hal ini dimaksudkan untuk menghemat biaya bahan baku.

Akibatnya, batik yang sebelumnya merupakan kerajinan eksklusif keraton dan simbol kewibawaan, kini diproduksi secara luas oleh masyarakat umum. Ketika batik mulai diproduksi secara luas oleh masyarakat umum, keraton kemudian membuat pola khusus untuk digunakan di dalam keraton saja dan warga biasa diwajibkan mengenakannya pada hari Senin.

Di dalam keraton, dalam penggunaan motif batik ini, diberlakukan aturan yang ketat dan bervariasi, tergantung pada status penggunanya. Pada tahun 1769, Raja Surakarta mengeluarkan dekrit resmi yang melarang siapapun selain dirinya dan anak-anaknya mengenakan pola Jlamprang.

Hal ini berlanjut pada tahun 1784 dan 1790, Raja Surakarta mengeluarkan perintah yang membatasi penggunaan pola Jlamprang, Parang Rusak, Sawat Garuda, dan Udang Liris hanya untuk raja dan anak-anaknya.




(cln/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB