Disbud Data Objek Cagar Budaya di Desa Mranggen Klaten, Ini Hasilnya

Disbud Data Objek Cagar Budaya di Desa Mranggen Klaten, Ini Hasilnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 12 Jun 2023 14:42 WIB
Tim Disbud melakukan pendataan ODCB di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom
Foto: Dok. Disbudporapar Pemkab Klaten
Klaten -

Tim Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Pemkab Klaten melakukan pendataan objek diduga benda cagar budaya (ODCB) di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten. Tim juga mendata salah satu rumah warga setempat.

"Kita melakukan pendataan ODCB di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom secara umum. Tadi kita juga datangi salah satu rumah warga," ungkap Kabid Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Pemkab Klaten, Widowati kepada detikJateng usai pengecekan, Senin (12/6/2023) siang.

Dijelaskan Widowati, di rumah warga tersebut terdapat beberapa benda ODCB antara lain Yoni, batu bata besar, Jaladwara dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Yoni, tumpukan batu bata besar, Jaladwara dan lainnya. Tapi pemilik rumah juga tidak tahu darimana asalnya sebab benda - benda tersebut peninggalan almarhum ayahnya," jelas Widowati.

Menurut Widowati, kepada warga yang memiliki benda-benda tersebut Dinas memberikan edukasi. Terutama menyangkut pemeliharaan benda tersebut dan pelestarian.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita berikan edukasi agar dipelihara dan dilestarikan karena ada beberapa yang tidak terawat. Selain itu jika ada pemindahan ke lokasi lain diharapkan memberitahu ke dinas karena sudah kami data," lanjut Widowati.

Untuk mengevakuasi benda tersebut ke Dinas, imbuh Widowati, tidak memungkinkan saat ini. Benda - benda kuno tersebut dibeli juga dengan uang oleh pemiliknya.

"Benda tersebut dulunya juga dibeli jadi tidak mungkin dibawa dinas. Yang penting kami edukasi untuk dipelihara dan dijaga," ucap Widowati.

Sementara itu, Pemilik rumah Yanuar menyatakan benda- benda itu merupakan peninggalan ayahnya. Benda tersebut di rumahnya sudah lama.

"Sudah lama, yang tahu bapak karena ini cuma peninggalan. Insyaallah disini malah aman dan terawat,'' kata Yanuar kepada detikJateng.

Menurut Sekdes Mranggen, Demak Jatinom, Parsidi menjelaskan Dinas mengecek ke desanya dalam rangka pendataan. Pendataan tersebut atas perintah kepala Dinas.

"Atas perintah kepala dinas. Tadi didata kemudian diambil fotonya, batu bata tumpukan dan lainnya," jelas Parsidi kepada detikJateng di lokasi.

Pantauan detikJateng di lokasi, di halaman dekat pintu gerbang rumah terdapat beberapa batu bata kuno dengan lebar sekitar 10 centimeter. Di bawah pohon terdapat batu bata serupa, batu andesit berbentuk pucuk bunga atau Padma pada puncak candi, Yoni, sebuah batu berukir di pagar rumah serupa saluran air pada candi atau Jaladwara dan lainnya.

Analis Cagar Budaya dan Museum Disbudporapar Pemkab Klaten, Wiyan Ari Tanjung menyatakan ada beberapa yang didata. Termasuk di rumah warga.

"Yang di rumah warga ada tiga batu lingga, satu Yoni, dan padma," ungkap Wiyan Ari saat diminta konfirmasi detikJateng.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads