Cerita Hanung Bramantyo soal Sineas yang Tak Punya Intellectual Property

Cerita Hanung Bramantyo soal Sineas yang Tak Punya Intellectual Property

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 20 Des 2022 15:28 WIB
Hanung Bramantyo, Selasa (20/12/2022).
Hanung Bramantyo, Selasa (20/12/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng

Terkait sudah menerapkan investasi untuk memperoleh IP pada karya, Hanung mengaku dulu belum sempat terpikirkan. Akan tetapi setelah memiliki keluarga, Hanung mulai melakukannya.

"Nah, orang sekelas saya saja tidak berani. Jadi ya sudah pak kamu aja, untuk sementara IP-nya buat kamu aja. Tapi sekarang saya juga harus membuka diri, tidak bisa, bahkan untuk 1 menit yang saya direct saya harus membeli itu IP, karena saya sudah punya anak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu Hanung menilai saat ini aset bukan hanya properti saja, namun aset itu meliputi intelektual properti. Karena itu Kemenparekraf membuat program bantuan dana untuk pengembangan IP.

"Jadi buat teman-teman yang punya IP sekarang mau didanai Kemenparekraf, cuma lagi-lagi melalui bank, jadi bank yang memberikan itu. Dan sekarang animasi yang sudah jalan dan mau didanai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Sekali lagi saya menyarankan kepada pemerintah juga, bahwa hati-hati yang punya IP besar yang punya modal besar. Jadi kalau sudah punya modal dibantu sama bank, bagaimana sutradara-sutradara lokal yang ingin punya IP," imbuh Hanung.

Menurutnya, sutradara lokal di Jogja sudah bisa mendapatkan IP karena Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menggelontorkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk sineas.

"Karena itu seperti di Yogyakarta ada Danais itu sebetulnya fungsinya untuk mengembangkan IP melalui penyaluran dana dialokasikan ke film maker sebagai modal tanpa mengambil IP bahkan keuntungan," katanya.

Tidak mengambil keuntungan, kata Hanung, terbukti saat berbincang dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Di mana saat itu Sultan tidak berniat memonetisasi karya yang modalnya bersumber dari Danais.

"Dan sampai hari ini, bahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika saya tanya kenapa film pendek tidak dikomersialisasikan, jawaban beliau komersialisasi itu urusan film maker-nya, urusan pemerintah hanya memberikan dukungan dan buat saya itu luar biasa," ucapnya.

"Lalu saya menyarankan agar ini dimonetisasi, tapi beliau tidak setuju dan bilang monetisasi urusan film maker-nya. Nah, dari Danais itu lahirlah film pendek 'Tilik' yang saat ini sudah dilihat 27 juta kali di YouTube dan saat ini sutradaranya buat series 'Tilik' di salah satu platform TV Jakarta," lanjut Hanung.

Salah satu founder penyedia platform digital bernama FlipFlop TV, Ricardo Tobing mengaku saat ini sudah ada aturan baru dari pemerintah. Salah satunya untuk musik, di mana pemodal saat ini sudah tidak bisa lagi melakukan beli putus kepada kreatornya.

"Mungkin berikutnya ke film seharusnya seperti itu agar IP harus jelas juga. Ke depannya kita lebih banyak lagi ke daerah-daerah, melihat komunitas sineas dan apa yang bisa kita bantu. Kerja sama biasanya konsep dikirim email, dan sudah ada yang kita eksekusi," ucapnya.


(rih/dil)


Hide Ads