Hari Jumat ini, tanggal 2 September 2022, bertemu dengan pasaran Legi. Dalam penanggalan Jawa, hari ini juga bertepatan dengan 5 Sapar 1956, berada di Tahun Ehe, Windu Sancaya dan Wuku Manahil.
"Pada hari Jum'at Legi di wuku (Manahil) ini adalah hari yang baik untuk semua jenis pekerjaan, banyak rezeki menanti, karenanya semua akan menyenangkan," kata pakar penanggalan Jawa Ki Totok Yasmiran dari Museum Radya Pustaka Solo kepada detikJateng.
Dikutip dari penjelasan Ki Totok Yasmiran yang kemudian diolah dalam bentuk grafis, berikut daftar tanggal dalam kalender Jawa September 2022, lengkap dengan pasaran dan wukunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tentang Kalender Jawa
Dalam jurnal Analisis Kesesuaian Kalender Jawa Islam dengan Kalender Hijriyah (Al-Afaq Vol 4 No 1 Tahun 2022) disebutkan bahwa pada masa Sultan Agung memimpin Kerajaan Mataram Islam (tahun 1613-1645), hampir semua perikehidupan masyarakat Jawa, khususnya tata laku budaya, berpatok pada sistem penanggalan.
Menurut jurnal karya Muhammad Sholehuddin dan Siti Tatmainul Qulub, dua peneliti dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Sultan Agung berusaha menanamkan ajaran Islam di Pulau Jawa pada tahun 1633 Masehi. Salah satu caranya dengan membuat ketetapan untuk mengganti penanggalan Saka.
Kalender Saka yang berbasis pada perputaran matahari (solar system) disesuaikan dengan kalender Islam yang berbasis pada perputaran bulan (lunar system).
Meski kalender Jawa akhirnya menggunakan sistem perputaran bulan seperti halnya kalender Islam atau kalender Hijriyah, namun angka tahun dari kalender Saka tetap diteruskan. Sehingga tahun 1555 Saka pada waktu itu angkanya diteruskan dan diganti dengan tahun 1555 Jawa.
Peralihan dari Kalender Saka
Menurut jurnal itu, peralihan dari kalender Saka ke kalender Islam Jawa dimulai pada Jum'at Legi tanggal 1 Sura tahun Alip 1555 J, bertepatan dengan tanggal 1 Muharam tahun 1043 Hijriyah atau 8 Juli 1633 M.
Pada waktu itu kalender Saka yang sudah berjalan sampai akhir tahun 1554 J. Angka tahun 1554 itu diteruskan dalam kalender Sultan Agung dengan angka tahun 1555. Hasilnya, hingga saat ini awal tahun baru kalender Islam Jawa selalu bersamaan dengan tahun baru Hijriah.
Kalender Saka mengikuti sistem Syamsiyah, yaitu perhitungan perjalanan bumi mengitari matahari. Sedangkan kalender Sultan Agung mengikuti sistem Qamariyah, yakni perjalanan bulan mengitari bumi seperti pada kalender Hijriyah, padahal dasar perhitungannya berlainan.
(dil/sip)