Cek Penerima Bansos Beras 30 Kg Triwulan IV 2026, Siapa Berhak?

Cek Penerima Bansos Beras 30 Kg Triwulan IV 2026, Siapa Berhak?

Nur Umar Akashi - detikJateng
Rabu, 23 Sep 2026 10:14 WIB
Bantuan pangan beras
Ilustrasi Bansos Beras 30 kg (Foto: Dok. Badan Pangan Nasional)
Solo -

Masyarakat yang memenuhi syarat akan kembali mendapat bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk tiga bulan. Penyaluran dirapel sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung memeroleh beras 30 kilogram.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan beras untuk periode Juli-September 2026 alias triwulan III. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan bantuan ini akan dilanjutkan untuk periode Oktober-Desember 2026.

"Jadi bapak ibu yang dapat beras ini sampai September 30 kg, akan dapat lagi untuk tiga bulan berikutnya. Oktober, November, Desember. Sudah disetujui presiden, ini kita tambah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulhas menyebut, kebijakan diteruskannya bansos beras 30 kg ini adalah respons atas keluhan masyarakat terkait kenaikan harga. Diharapkan, gelontoran beras memampukan stabilitas penerima hingga akhir tahun.

"Kebijakan ini sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat. Ada laporan harga beras naik, ada yang sulit beli beras, tidak bisa beli beras, dan seterusnya. Kita sebut ini gerak cepat bantu rakyat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lantas, siapa saja yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos beras? Cek info selengkapnya di bawah ini.

Kriteria Penerima Bansos Beras Triwulan IV 2026

Berdasarkan catatan detikFinance, bansos beras 30 kg menyasar masyarakat kurang mampu dalam desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jumlahnya kurang lebih 33 juta penerima manfaat.

"Kita sudah memutuskan bantuan pangan untuk desil 1-desil 4 sejumlah 33 juta sekian (penerima manfaat) ya, rakyat kita yang jumlahnya itu kali 10 kg per bulan. Jadi 30 kg," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Dirujuk dari laman resmi Dinas Sosial Pemerintah Kota Cirebon, desil adalah cara pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok. Masyarakat yang masuk desil 1-4 berada di 40% kesejahteraan terendah sehingga diprioritaskan mendapat bantuan.

Cek Desil Penerima Bansos Beras 30 Kg 2026

Ada beberapa metode yang bisa detikers lakukan untuk mengecek masuk desil berapa di DTSEN. Begini panduannya:

A. Cek di Cek Bansos Kemensos

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
  3. Isi huruf kode sesuai gambar yang tertera.
  4. Tekan tombol berwarna biru 'CARI DATA' di pojok kanan bawah tampilan.
  5. Website akan menampilkan nama, desil, dan status 3 jenis bansos.

B. Cek di Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat Play Store atau App Store.
  2. Pilih menu 'Cek Bansos'.
  3. Isi 16 angka NIK. Pastikan sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Klik 'Cari Data'.
  5. Aplikasi akan menampilkan nama, desil, dan daftar bantuan sosial yang diterima.

Teruntuk detikers yang tidak masuk desil 1-4, tetapi merasa seharusnya masuk, pengubahan desil bisa dilakukan. Ada 2 cara mengajukannya, yakni lewat Aplikasi Cek Bansos dan datang langsung ke kantor desa, kecamatan, atau dinas sosial terdekat.

Kapan Bansos Beras 30 Kg Triwulan IV Cair?

Sejauh penelusuran detikJateng, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti permulaan pencairan bansos beras 30 kg triwulan IV 2026. Diperkirakan, bantuan ini segera diluncurkan setelah periode pencairan sebelumnya selesai.

Tak perlu khawatir terlewat, penerima bantuan biasanya akan mendapat undangan pengambilan. Undangan itu berisikan informasi seputar syarat ambil, lokasi, dan waktunya.

Sebagai catatan, tanggal pencairan bansos beras 30 kg mungkin berbeda-beda antardaerah. Mengingat, lokasi geografis memengaruhi proses distribusi, juga kesiapan pemerintah-pihak penyalur daerah setempat.

Demikian informasi ringkas mengenai penyaluran bansos beras 30 kg triwulan IV 2026. Semoga bermanfaat, ya, detikers!



(num/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads