Cara Menurunkan Desil 6-10 DTSEN Beserta Panduan Ceknya

Cara Menurunkan Desil 6-10 DTSEN Beserta Panduan Ceknya

Nur Umar Akashi - detikJateng
Kamis, 20 Agu 2026 09:22 WIB
Ilustrasi Desil 6-10 DTSEN
Desil 6-10 DTSEN (Foto: Gemini AI)
Solo -

Beberapa hari terakhir, dunia maya dipenuhi unggahan tentang desil yang terdapat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Usai melakukan pengecekan, banyak orang terkejut mengetahui dirinya berada di desil 6-10.

Dirujuk dari laman resmi Desa Sawan, desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Total, ada 10 desil. Semakin besar angka desil, semakin dianggap sejahtera pulalah seseorang.

Desil bukan sebatas pengelompokan tak bermakna. Bagi Kementerian Sosial, desil yang diperbarui berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi acuan penyaluran bantuan sosial (bansos). Tentunya, hanya desil tertentu saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desil 6-10 dianggap sebagai kalangan menengah ke atas. Karenanya, masyarakat yang masuk kategori desil ini tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos. Namun, desil masih bisa diubah dengan mengajukan permohonan.

Caranya? Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.

ADVERTISEMENT

Efek Masuk Desil 6-10 DTSEN

Sebelum membahas tata cara menurunkannya, detikers perlu tahu dahulu apa efek masuk desil 6-10 DTSEN. Jadi, apa bedanya dengan masuk desil 1-5?

Ditinjau dari kacamata penyaluran bansos, desil 6-10 bukanlah prioritas penerima. Dirujuk dari laman resmi Kementerian Sosial, hanya masyarakat desil 1-4 sajalah yang bisa diusulkan sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alias Program Sembako.

Sementara itu, desil 5 masih bisa diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)-Jaminan Kesehatan (JK). Pun berkaca dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) 2025, penerimanya diambilkan dari desil 1-4 saja.

Di samping itu, berada di desil 6-10, atau lebih tepatnya 9 dan 10, berpotensi terdampak wacana pembatasan pembelian Pertalite. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil menjelaskan, pembatasan ini dilakukan agar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi lebih tepat sasaran. Rencana pembatasan pembelian Pertalite untuk desil 9 dan 10 sendiri masih di tahap kajian.

"Tapi gini loh, masih, kita kan kalau desil 9,10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? Ya sudahlah, yang kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tutur Bahlil dalam acara International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Cara Cek Masuk Desil Berapa di DTSEN

Ada beberapa metode untuk mengetahui masuk desil berapa di DTSEN. Data yang diperlukan hanyalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.

detikers bisa melakukan pengecekan via telepon genggam atau laptop. Yang terpenting, ada koneksi internet. Begini langkah-langkahnya sebagai panduan.

Cara Cek #1: Via Laman DTSEN BPS

  1. Akses laman DTSEN BPS melalui tautan https://dtsen-form.bps.go.id.
  2. Setelah laman terbuka, pilih tombol merah bertuliskan "Lainnya".
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kode yang tertera pada kolom yang disediakan.
  4. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik "Cek Data".
  5. Jika NIK terdaftar dalam DTSEN, akan muncul notifikasi "NIK ditemukan pada basis data DTSEN".
  6. Tekan "Tutup", kemudian pilih menu "Cek Desil".
  7. Masukkan tanggal lahir dan kode yang diminta.
  8. Klik kembali tombol "Cek Data".
  9. Sistem kemudian akan menampilkan pop-up yang berisi informasi mengenai desil DTSEN detikers.

Cara Cek #2: Via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial melalui Play Store atau App Store.
  2. Jalankan aplikasi, kemudian pilih menu "Cek Bansos".
  3. Masukkan 16 digit NIK yang tercantum pada KTP.
  4. Klik tombol "Cari Data".
  5. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan informasi berupa nama, desil, serta status enam jenis bantuan sosial.

Cara Cek #3: Via Website Cek Bansos Kemensos

  1. Akses situs Cek Bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK di kolom yang tersedia.
  3. Pastikan nomor tersebut sesuai dengan NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Isi huruf kode atau captcha yang ditampilkan. Jika kode sulit dibaca, detikers dapat menggantinya dengan kode baru.
  5. Periksa kembali seluruh data yang dimasukkan, kemudian klik "CARI DATA".
  6. Tunggu hingga sistem selesai memproses pencarian.
  7. Hasil pencarian akan menampilkan data berdasarkan DTSEN terbaru. detikers dapat melihat nama sesuai NIK, desil, serta status tiga jenis bantuan sosial.

Cara Menurunkan Desil 6-10 DTSEN

Ada 2 cara mengajukan penurunan desil DTSEN. Rincian langkah-langkahnya sebagai berikut.

Cara Menurunkan Desil #1: Offline

Menurut keterangan dari laman resmi Desa Rensing Bat, cara pertama adalah mengajukan penurunan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)-Next Generation (NG). Begini caranya:

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP, foto rumah tampak depan dan dalam, surat keterangan layak/miskin, dan titik koordinat rumah.
  2. Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
  3. Sampaikan maksud untuk mengajukan pembaruan data desil DTSEN.
  4. Serahkan berkas. Tunggu operator memasukkan data.
  5. Tunggu survei lapangan ke rumah. Apabila kondisi di lapangan mencocoki, hasil survei akan dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
  6. Dari Musdes/Muskel, data akan diteruskan hingga Kementerian Sosial. Cek berkala untuk memastikan berubah tidaknya desil.

Cara Menurunkan Desil #2: Online

Permohonan pengubahan desil juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih opsi pendaftaran akun baru.
  3. Lengkapi data yang diperlukan untuk pembuatan akun, seperti nomor KK, foto KTP, dan swafoto.
  4. Setelah akun berhasil dibuat, login kembali menggunakan username atau email serta kata sandi yang telah didaftarkan.
  5. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Profil".
  6. Tekan tombol "Request Pembaruan Data" yang berada di bawah informasi desil.
  7. Pilih "Lanjutkan" pada notifikasi konfirmasi pembaruan, kemudian setujui pernyataan mengenai kebenaran data.
  8. Jawab seluruh pertanyaan yang tersedia sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
  9. Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial akan melakukan ground checking atau verifikasi langsung ke rumah.

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara menurunkan desil 6-10 DTSEN. Semoga bermanfaat, ya, detikers!



(num/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads