Napi Lapas Purwokerto Sulap Sabut Kelapa Jadi Coco Sheet, Diekspor ke China

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 08 Agu 2026 17:09 WIB
Narapidana Lapas Kelas II A Purwokerto, membuat kerajinan coco sheet untuk diekspor ke China, Sabtu (8/8/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Tangan Abdul Rahman tampak sibuk mengolah sabut kelapa. Bahan yang sebelumnya identik dengan limbah itu kini menjadi lembaran coco sheet bernilai ekonomi dan bahkan dikirim ke luar negeri.

Sabut demi sabut kelapa disusun lalu dijemur oleh Abdul dan rekan-rekannya di bawah terik sinar matahari. Saat sabut dibentangkan, debu langsung berterbangan ke udara.

Tak lama kemudian, ada yang menyemprotkan perekat ke atas sabut kelapa agar menjadi lembaran. Tangan terampil para narapidana pun diuji untuk membuat coco sheet berkualitas tinggi laik ekspor.

Abdul merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Purwokerto, Banyumas, yang terlibat dalam pembuatan coco sheet sekitar satu bulan terakhir. Baginya, kegiatan tersebut bukan sekadar mengisi waktu selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membawa pulang keterampilan.

"Awal mungkin sulit. Nah, semakin ke sini jadi mudah. Dari proses awal sampai pembuatan jadi, alhamdulillah sekarang bisa lancar bikinnya," kata Abdul saat ditemui wartawan di dalam Lapas Purwokerto, Sabtu (8/8/2026).

Abdul merupakan warga binaan dalam kasus narkoba. Ia baru menjalani sekitar dua tahun dari total hukuman delapan tahun penjara.

Di balik tembok lapas, Abdul bersama warga binaan lainnya mendapatkan kesempatan belajar mengolah sabut kelapa menjadi coco sheet. Prosesnya dilakukan secara manual dengan pendampingan dari pihak ketiga.

Ia mengaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk memahami dasar pembuatan coco sheet tersebut.

"Alhamdulillah dapat ilmu dari lapas ini. Biar nanti ke depannya keluar dari sini ada ilmu yang didapat dari sini, punya bekal keterampilan," ujarnya.

Keterampilan itu pula yang membuat Abdul mulai membayangkan kehidupan setelah bebas. Ia berharap kemampuan yang diperolehnya di lapas bisa dikembangkan menjadi usaha atau pekerjaan.

"Insyaallah kemungkinan kalau sudah di luar," katanya saat ditanya rencana mengembangkan usaha tersebut.

Bukan hanya keterampilan yang diperoleh. Setiap produksi yang dikerjakan warga binaan juga dihargai dengan premi atau upah. Sebagian premi tersebut ditabung, sementara sebagian lainnya dapat diambil untuk digunakan sesuai kebutuhan warga binaan.

"Kalau sebagian ada yang ditabungin sebagian ada yang diambil gitu. Ga mesti tergantung dari WBP di sini," terang pria asal Bumiayu, Kabupaten Brebes ini.

Syarat Warga Binaan yang Bisa Ikut

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Ali Andra Harahap, mengatakan produksi coco sheet di lapas tersebut merupakan kerja sama dengan pihak ketiga. Program itu baru berjalan sekitar tiga bulan.

Bahan baku sabut kelapa diterima dari stakeholder untuk kemudian dikembangkan oleh warga binaan yang telah memiliki kompetensi.

"Untuk sementara yang sudah mempunyai kompetensi sekitar 24 warga binaan yang terlibat secara langsung dalam pemberdayaan coco sheet ini," kata Ali.

Para warga binaan tersebut mendapatkan arahan mengenai proses pengolahan sabut kelapa. Meski proses produksinya masih dilakukan secara manual, mereka diarahkan hingga mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan pasar.

Tidak semua warga binaan bisa mengikuti program tersebut. Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan.

"Yang sudah setengah menjalani masa pidana, yang kedua berkelakuan baik, itu saja," jelasnya.

Menurut Ali, program tersebut memberikan sejumlah manfaat. Warga binaan tidak hanya mengisi waktu dengan kegiatan produktif, tetapi juga memperoleh pengalaman yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat.

"Sangat banyak yang didapatkan warga binaan, terutama bagaimana mereka memberdayakan waktu mereka secara efektif dan berkualitas," ujarnya.

Kegiatan tersebut, lanjut Ali, juga membuat warga binaan memiliki aktivitas sepanjang hari sehingga mereka dapat menjaga pola pikir tetap positif selama menjalani masa pidana.

"Yang ketiga, tentu mereka mendapatkan premi atau upah dari setiap produksi yang mereka kerjakan," katanya.

Premi tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Pihak lapas mengonversinya menjadi tabungan.

Ali berharap kerja sama dengan pihak ketiga tidak berhenti ketika warga binaan selesai menjalani masa pidana. Ia berharap mereka nantinya bisa direkrut dan diberdayakan kembali.




(apu/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork