Tangan Abdul Rahman tampak sibuk mengolah sabut kelapa. Bahan yang sebelumnya identik dengan limbah itu kini menjadi lembaran coco sheet bernilai ekonomi dan bahkan dikirim ke luar negeri.
Sabut demi sabut kelapa disusun lalu dijemur oleh Abdul dan rekan-rekannya di bawah terik sinar matahari. Saat sabut dibentangkan, debu langsung berterbangan ke udara.
Tak lama kemudian, ada yang menyemprotkan perekat ke atas sabut kelapa agar menjadi lembaran. Tangan terampil para narapidana pun diuji untuk membuat coco sheet berkualitas tinggi laik ekspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Purwokerto, Banyumas, yang terlibat dalam pembuatan coco sheet sekitar satu bulan terakhir. Baginya, kegiatan tersebut bukan sekadar mengisi waktu selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membawa pulang keterampilan.
"Awal mungkin sulit. Nah, semakin ke sini jadi mudah. Dari proses awal sampai pembuatan jadi, alhamdulillah sekarang bisa lancar bikinnya," kata Abdul saat ditemui wartawan di dalam Lapas Purwokerto, Sabtu (8/8/2026).
Abdul merupakan warga binaan dalam kasus narkoba. Ia baru menjalani sekitar dua tahun dari total hukuman delapan tahun penjara.
Di balik tembok lapas, Abdul bersama warga binaan lainnya mendapatkan kesempatan belajar mengolah sabut kelapa menjadi coco sheet. Prosesnya dilakukan secara manual dengan pendampingan dari pihak ketiga.
Ia mengaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk memahami dasar pembuatan coco sheet tersebut.
"Alhamdulillah dapat ilmu dari lapas ini. Biar nanti ke depannya keluar dari sini ada ilmu yang didapat dari sini, punya bekal keterampilan," ujarnya.
Keterampilan itu pula yang membuat Abdul mulai membayangkan kehidupan setelah bebas. Ia berharap kemampuan yang diperolehnya di lapas bisa dikembangkan menjadi usaha atau pekerjaan.
"Insyaallah kemungkinan kalau sudah di luar," katanya saat ditanya rencana mengembangkan usaha tersebut.
Bukan hanya keterampilan yang diperoleh. Setiap produksi yang dikerjakan warga binaan juga dihargai dengan premi atau upah. Sebagian premi tersebut ditabung, sementara sebagian lainnya dapat diambil untuk digunakan sesuai kebutuhan warga binaan.
"Kalau sebagian ada yang ditabungin sebagian ada yang diambil gitu. Ga mesti tergantung dari WBP di sini," terang pria asal Bumiayu, Kabupaten Brebes ini.
Syarat Warga Binaan yang Bisa Ikut
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Ali Andra Harahap, mengatakan produksi coco sheet di lapas tersebut merupakan kerja sama dengan pihak ketiga. Program itu baru berjalan sekitar tiga bulan.
Bahan baku sabut kelapa diterima dari stakeholder untuk kemudian dikembangkan oleh warga binaan yang telah memiliki kompetensi.
"Untuk sementara yang sudah mempunyai kompetensi sekitar 24 warga binaan yang terlibat secara langsung dalam pemberdayaan coco sheet ini," kata Ali.
Para warga binaan tersebut mendapatkan arahan mengenai proses pengolahan sabut kelapa. Meski proses produksinya masih dilakukan secara manual, mereka diarahkan hingga mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan pasar.
Tidak semua warga binaan bisa mengikuti program tersebut. Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan.
"Yang sudah setengah menjalani masa pidana, yang kedua berkelakuan baik, itu saja," jelasnya.
Menurut Ali, program tersebut memberikan sejumlah manfaat. Warga binaan tidak hanya mengisi waktu dengan kegiatan produktif, tetapi juga memperoleh pengalaman yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat.
"Sangat banyak yang didapatkan warga binaan, terutama bagaimana mereka memberdayakan waktu mereka secara efektif dan berkualitas," ujarnya.
Kegiatan tersebut, lanjut Ali, juga membuat warga binaan memiliki aktivitas sepanjang hari sehingga mereka dapat menjaga pola pikir tetap positif selama menjalani masa pidana.
"Yang ketiga, tentu mereka mendapatkan premi atau upah dari setiap produksi yang mereka kerjakan," katanya.
Premi tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Pihak lapas mengonversinya menjadi tabungan.
Ali berharap kerja sama dengan pihak ketiga tidak berhenti ketika warga binaan selesai menjalani masa pidana. Ia berharap mereka nantinya bisa direkrut dan diberdayakan kembali.
"Kita berharap dari pihak ketiga ketika mereka bebas bisa memberdayakan mereka dan merekrut mereka sebagai pegawai," ujarnya.
Narapidana Lapas Kelas II A Purwokerto, membuat kerajinan coco sheet untuk diekspor ke China, Sabtu (8/8/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
Dari Lapas untuk Pasar Dunia
Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan coco sheet saat ini dikembangkan di 14 lapas di Indonesia. Produk yang dihasilkan bahkan telah masuk pasar ekspor.
"Hari ini produk coco sheet buatan warga binaan akan kita ekspor ke China," kata Mashudi.
Menurutnya, selain China, produk hasil pemberdayaan warga binaan dari berbagai lapas juga telah dikirim ke sejumlah negara lain, seperti Korea, Amerika Serikat dan Jepang.
"Yang paling banyak itu Korea, China, Jepang. Itu kirim kita semuanya. Hari ini kita kirim untuk ke China," ujarnya.
Untuk pengiriman dari Purwokerto kali ini, terdapat sekitar 400 lembar coco sheet yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan kasur.
"Hari ini secara keseluruhan, khususnya Purwokerto ada 400 pcs coco sheet untuk dibuat kasur di China," terang dia.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari produk yang dikirim dari berbagai lapas dengan jenis dan jumlah produk yang berbeda-beda.
Mashudi mengatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata warga binaan tetap dapat produktif selama menjalani masa pidana.
Menurutnya, ada tiga hal penting yang ingin dicapai melalui program tersebut. Warga binaan memperoleh premi dari hasil produksi, mendapatkan ilmu dan keterampilan, serta memiliki bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
"Warga binaan ini akan mendapatkan premi, mendapatkan ilmu setelah dia keluar dari lapas ini, bermanfaat untuk yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, warga binaan juga mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi yang mereka peroleh selama mengikuti kegiatan.
Premi yang diterima pun tidak seluruhnya diberikan untuk digunakan saat ini. Sebagian ditabung sehingga dapat menjadi bekal ketika mereka bebas.
"Dia ditabung separuh, yang separuh diterima yang bersangkutan. Nantinya keluar, tabungannya ada dan punya ilmu di situ," kata Mashudi.
Mashudi berharap keterampilan yang diperoleh warga binaan tidak berhenti menjadi aktivitas di dalam lapas. Ia ingin ada kesinambungan setelah mereka bebas, termasuk peluang bekerja dengan pihak yang selama ini menjadi mitra program.
"Syukur-syukur dari beliau selaku pengusaha ini bisa menerima kembali warga binaan setelah lapas ini untuk dipekerjakan di tempatnya beliau," ujarnya.

