Sawah milik Suharto di Secang, Magelang, terkena proyek tol Jogja-Bawen dan ahli warisnya menerima uang ganti rugi (UGR) Rp 4,2 miliar. Sebagian uang itu akan dipakai untuk membayar biaya badal haji untuk orang tua maupun kakek nenek yang sudah meninggal.
Pembayaran UGR itu dilaksanakan di Balai Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Selasa (7/7/2026). Ada tujuh orang dari keluarga Suharto yang menghadiri pembayaran UGR tersebut.
Asofa (57), salah satu ahli waris Suharto, mengatakan keluarganya sudah menunggu sekitar 2 tahun untuk proses pembayaran UGR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya 2 tahunan (menunggu). Sawah. Ada enam (anak), sama ibu. Punya bapak almarhum, masih letter C," kata Asofa (57) di Balai Desa Banyusari, Selasa (7/7/2026).
Asofa yang juga Perangkat Desa Pancuranmas, Kecamatan Secang itu menjelaskan, sawah yang terkena proyek tol Jogja-Bawen ini luasnya 3.379 meter persegi. Adapun UGR-nya mencapai Rp 4,2 miliar.
"(Sawah) Kena semua, tiga kesuk. Dapat 4 (miliar). Rencana dibagi. Ya nanti setelah realisasi, dibagi 7 (orang)," ujarnya.
Dia menjelaskan, UGR itu akan dibagikan ke para ahli waris dan sebagian untuk badal haji orang tua serta kakek nenek yang sudah meninggal.
"Tapi, kita mengalehke almarhum bapak terutama untuk badal haji, untuk lain-lain, kepentingan keluarga. Iya (badal haji) untuk orang tua yang meninggal, ayah, kakung/puteri terus nenek yang memberikan (mewariskan tanah)," ungkapnya.
Penjelasan Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol
Panitia pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen dari BPN/ATR Kabupaten Magelang, Adi Cahyanto, mengatakan pembayaran UGR di Kabupaten Magelang meliputi Kecamatan Grabag, Tegalrejo, Secang, Muntilan, Mungkid dan Kecamatan Candimulyo.
"Rincian 70 bidang sekitar luas 5,7 hektar dengan nilai Rp 67,8 miliar," kata dia.
Adi menerangkan, pembayaran UGR berhenti 2 bulan dan rencananya minggu depan juga berlangsung di Desa Banyusari.
"Karena memang yang paling banyak di Banyusari sekitar 600-an (bidang) baru sekitar 300-an, masih separuh kurang. Kemudian, minggu terakhir ada lagi tempatnya belum kita tentukan," ujarnya.
Mengenai adanya penerima UGR yang menyoroti soal lamanya proses pencairan, Adi mengatakan hal itu karena jadwal penetapan lokasi (penlok) yang habis.
"Jadi kita memperbarui penlok dulu. Alhamdulillah penlok sudah turun, penugasan dari kanwil juga sudah ada. Jadi kita sudah mulai gaspol lagi untuk setelah ini dan selanjutnya. Termasuk tanah kas desa. Minggu terakhir, Insyaallah Desa Bojong (tanah kas desa) itu cair," pungkas dia.
