Diskon tarif tol sebesar 30% di 9 ruas jalan tol untuk kendaraan golongan I berlaku selama dua hari periode arus balik, yakni Kamis 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Jumat, 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB (H+5 s.d H+6). Berikut simulasi perhitungan potongannya.
Dilansir detikFinance, Direktur Utama Jasa Marga. Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mengantisipasi potensi kepadatan yang terjadi di puncak arus balik dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata agar pengguna jalan dapat mengatur perjalanan kembali ke wilayah Jabotabek.
Potensi peningkatan lalu lintas arus balik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28-29 Maret 2026. Sebelumnya, diskon tarif tol tersebut telah diberlakukan selama dua hari pada periode arus mudik yaitu tanggal 15-16 Maret 2026.
"Program diskon tarif tol berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sejalan dengan penerapan prinsip ESG Environment, Social, Governance serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna," kata Rivan dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Dijelaskan bahwa potongan tarif diberlakukan pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa yang mencakup Jalan Tol Semarang Seksi ABC, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Layang MBZ, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatera yang meliputi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).
Untuk dapat menikmati potongan tarif 30% selama periode arus balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh barrier gate to barrier gate diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.
"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," ujar Rivan.
Dia menambahkan, program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.
Simulasi perhitungan potongan tarif tol 30%
1. Trans Jawa
Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama dengan ketentuan sebagai berikut:
- Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp 467.500 menjadi Rp 304.150 potongan tarif sebesar Rp 163.350.
2. Trans Sumatera
Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp 221.000 menjadi Rp 187.600, potongan tarif sebesar Rp 33.400.
- Potongan tarif perjalanan dari Kisaran - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp 263.500 menjadi Rp 224.200, potongan tarif sebesar Rp 39.300.
3. Potongan Tarif Tol 30% untuk Wilayah Bandung-Cisumdawu
Potongan tarif 30% juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cisumdawu Utama menuju GT Kalihurip Utama dengan ketentuan sebagai berikut:
- Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp 161.000 menjadi Rp 120.800, potongan tarif sebesar Rp 40.200.
- Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp 126.000 menjadi Rp 111.750, potongan tarif sebesar Rp 14.250.
Simak Video "Video Arus Balik Wisata Juga Picu Kepadatan Simpang Ratu-Parungkuda Sukabumi"
(dil/apu)