Kurator Ungkap Progres Lelang Aset Sritex-Pembayaran Pesangon Eks Buruh

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 31 Jan 2026 15:28 WIB
Suasana PT Sritex di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (1/3/2025). (Foto: dok. detikJateng)
Sukoharjo -

Tim kurator mengungkap perkembangan penjualan aset-aset PT Sritex dan tiga anak usahanya yakni PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja. Penjualan aset keempat perusahaan itu sangat dinanti kreditur dan eks karyawan untuk pelunasan hak-haknya.

Proses lelang aset sudah dilaksanakan sejak Juli 2025. Dimulai dengan lelang kendaraan dan alat berat di PT Primayudha Mandirijaya pada November 2025.

Setelah itu, melelang kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries. Serta lelang untuk stok/persediaan berupa benang, bahan baku, dan sebagainya di PT Primayudha Mandirijaya, pada Kamis (22/1).

Salah satu kurator, Nurma Candra Yani Sadikin mengatakan untuk lelang stok di PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja saat ini masih menunggu proses verifikasi dari KPKNL Semarang.

"Sebelumnya, kita sudah melaksanakan lelang kedua untuk kendaraan di PT Primayudha Mandirijaya melalui KPKNL Surakarta. Kami juga sudah mengajukan lelang kedua untuk kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries, yang saat ini masih dalam proses verifikasi dari KPKNL Surakarta dan Semarang," kata Nurma dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Sabtu (31/1/2026).

Tim Kurator saat ini masih dalam proses pengajuan lelang untuk tanah dan bangunan beserta isinya berupa mesin dan inventaris kantor di keempat PT tersebut. Namun, masih ada beberapa beberapa hal yang menjadi kendala.

"Untuk tanah dan bangunan ini agak banyak itemnya, di Sritex sendiri ada ribuan mesin yang itu harus diupload di website KPKNL. Selain itu, untuk aset tanah ini masih ada beberapa yang masih diikat Hak Tanggungan," ujarnya.

Tim Kurator lain, Fajar Romy Gumilar, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPKNL Surakarta maupun Semarang, serta mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Kekayaan Negara untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan lelang tanah dan bangunan beserta isinya tersebut untuk percepatan pendaftaran

"Kami berharap, pelaksanaan lelang ini berjalan lancar dan tentunya dapat terjual. Kepentingan lelang ini pastinya untuk para kreditur, khususnya untuk kreditur eks karyawan terkait pembayaran pesangon dan sebagainya," ucap Romy.

Progres Pembayaran Pesangon

Menurutnya, mekanisme kepailitan tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum aset terjual. Pembayaran utang hanya dapat dilakukan setelah hasil penjualan aset mencukupi, sesuai asas pari passu pro rata parte dalam hukum kepailitan.

"Pembayaran kepada para kreditur, termasuk eks karyawan sebagai kreditur yang diutamakan, hanya bisa dilakukan setelah aset terjual. Kami bekerja berdasarkan undang-undang dan prosedur yang berlaku," terangnya.

Dijelaskan, permasalahan kepailitan Sritex ini cukup kompleks, mulai tidak adanya data pasti untuk aset berupa stok, waste, dan mesin-mesin yang sebelumnya diberikan oleh Debitor Pailit kepada Tim Kurator.

Tim Kurator harus bekerja dari awal untuk mendata aset yang ada di dalam pabrik dan butuh waktu yang tidak bisa singkat. Kini semua informasi tersebut sudah bisa diakses di website resmi Tim Kurator.

Dalam kepailitan PT Sritex ini, eks karyawan mendesak agar hak-hak mereka segera dibayarkan. Mereka mendesak kurator bekerja cepat, dan terbuka.

Kurator yang lain, Denny Ardiansyah, mengatakan pihaknya terbuka terhadap adanya evaluasi dari pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk dari eks karyawan. Menurutnya, Tim Kurator tidak pernah menutup pintu komunikasi terhadap para kreditur termasuk dengan Kuasa Hukum eks karyawan.

"Sebenarnya terkait Tim Kurator menutup pintu komunikasi itu telah dibantah oleh kuasa hukum itu sendiri, yakni pada tanggal 04 November 2025 melalui pertemuan antara Pemkab Sukoharjo, Tim Kurator, dan Kuasa Hukum Eks Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk yang di dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh pihak Polres Sukoharjo, Dandim Sukoharjo yang juga telah dituangkan dalam notulensi," pungkas Denny.



Simak Video "Video: Besok Sritex Tutup Total, Karyawan Saling Tukar Tanda Tangan di Seragam"

(aku/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork