Sebanyak 4,7 juta kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng) tercatat menunggak pajak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun berpotensi kehilngan pendapatan hingga Rp 2,4 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jateng, Danang Wicaksono. Ia mengatakan, dari total sekitar 16 juta kendaraan yang terdaftar di Jateng, baru sekitar 11,3 juta kendaraan yang tercatat patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Total kendaraan di Jateng yang wajib pajak ada 16 juta, roda dua dan roda empat. Kita mungkin di angka 67-70 persen, sisanya nunggak," kata Danang di kantornya, Kecamatan Semarang Utara, Rabu (7/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angkanya 11,3 juta itu yang membayar dan ada yang menjadi penunggak baru. Potensi menunggak itu 4,7 juta," lanjutnya.
Kendati demikian, Danang menegaskan, tidak seluruh angka tunggakan tersebut bisa dianggap sebagai potensi riil penerimaan pajak daerah.
"(Berapa kerugiannya?) Rp 2,4 triliun. Tapi itu datanya harus dibersihkan. Karena ada juga kendaraannya sudah hancur, kecelakaan, hilang dicuri orang, dan jadi peretelan," ungkapnya.
"Masa orang ini mau bayar pajak terus? Wong kendaraannya dicolong (dicuri). Nah, data yang 4,7 juta itu secara perlahan-lahan kami coba mau bersihkan," lanjutnya.
Ia pun menyebut akan mengeliminasi secara administratif melalui mekanisme penghapusan registrasi kendaraan. Begitu kendaraan dinyatakan sudah dijual atau sudah sudah tidak dimiliki, kendaraan itu akan dicatat sebagai kendaraan di luar potensi.
"Yang 2 tahun sejak masa STNK kendaraan dapat dicabut regident-nya. Dengan dua cara, pertama pengajuan dari pemohon, kedua berdasarkan penilaian pejabat regident. Kita mau lakukan yang yang pertama dulu," terangnya.
"Kita akan umumkan ke masyarakat, bagi panjenengan yang kendaraannya hancur lebur, rusak berat dan tidak dapat diperbaiki kembali, daripada ditagih pajaknya, mendingan diajukan pencabutan regident," lanjutnya.
Ia menambahkan, meski masih ada jutaan kendaraan menunggak, Danang menyebut tingkat kepatuhan PKB di Jateng termasuk yang terbaik secara nasional.
"Jawa Tengah tadi 67 persen. Masih banyak, Jawa Tengah itu peringkat dua kepatuhan terbaik se-Indonesia. Jogja nomor satu di 70 persen. Tapi Jogja tempatnya kecil," ungkapnya.
Ia menjelaskan karakter kendaraan di Jateng yang didominasi sepeda motor turut memengaruhi besaran penerimaan. Satu kendaraan roda empat, kata Danang, nilainya bisa setara dengan 10 kendaraan roda dua.
"Sementara di DKI, roda empatnya lebih banyak. Jadi begitu orang bayar satu, sudah cukup nutupin piutang kendaraan yang nggak bayar. Ada satu Lamborghini masuk, pajaknya Rp 70 juta. Lah itu berapa motor?," ujarnya.
Di sisi lain, realisasi PKB Jateng tahun 2025 tak mencapai target. Tercatat realisadi PKB Jateng 2025 sebanyak Rp 3,96 triliun atau 95,31 persen dari target Rp 4,155 triliun. Namun, realisasi itu disebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2024.
"Kalau dilihat dari realisasi, naik kita. Rp 3,8 ke Rp 3,9 triliun. Artinya dari sisi kinerja kita naik. Tapi kalau dari sisi target, lah target ini ditetapinnya sangat tinggi, kami harus kerja keras," kata Danang.
Untuk menekan angka tunggakan, Bapenda Jateng menjalankan sejumlah strategi, mulai dari program Sengkuyung atau penagihan aktif, pengiriman surat pengingat sebelum jatuh tempo, hingga penataan data kendaraan tidak aktif.
"Sengkuyung dengan melakukan penagihan lebih awal dari kendaraan-kendaraan yang mungkin ada masyarakat yang lupa," jelasnya.
(alg/afn)











































