Sawah milik Ansori (46) warga Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, tersenggol proyek tol Jogja-Bawen. Luas sawah yang terkena proyek strategis nasional (PSN) itu cuma 21 meter persegi. Segini uang ganti rugi (UGR) yang diterima pemiliknya.
"Kira-kira 2 tahunan ya (menunggu proses pencairan UGR). Prosesnya lancar dan gampang. Yang kena sabin (sawah). Tidak menyangka (terkena tol) karena sini jurang sini jurang," kata Ansori saat ditemui di Candiretno, Selasa (11/11/2025).
"Ini kepotong (tanahnya), tapi sisi kiri dan kanan sendiri. Pengajuannya di bawah 100 meter. Totalnya (kena) 1.000-an meter, terus proses sendiri-sendiri," sambungnya.
Untuk tahap pertama, tanah Ansori yang terkena sekitar 1.000-an meter persegi mendapatkan UGR sekitar Rp 1 miliar. Kemudian untuk tahap kedua ini tanah miliknya yang terkena proyek seluas 21 meter persegi dan mendapat UGR Rp 21,7 juta.
"Ini tahap kedua. Dulu 1.000-an lebih, (UGR) Rp 1 miliar lebih. Ini sedikit (UGR Rp 21,7 juta), buat usaha jagung," ujar Ansori.
"Kalau (UGR) yang dulu buat beli (tanah) 600-an meter, Rp 250 juta. Masih sisa (dibagi) sama adik. Alhamdulillah proses lancar," imbuhnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman mengatakan pembayaran UGR untuk tol Jogja-Bawen hari ini ada 49 bidang yang berada tiga desa yaitu Candiretno, Glagahombo, dan Tampingan.
"Untuk pembayaran hari ini senilai Rp 38,3 miliar," kata Fajri.
Fajri menambahkan, progres pengadaan tanah tol Jogja-Bawen secara total saat ini sudah di angka 67,56 persen.
"Kami sudah merealisasikan 10.336 bidang. Untuk progres per seksinya, seksi 1 ada 98,73 persen, seksi 2 ada 93,11 persen, seksi 3 ada 82,72 persen, seksi 4 ada 60,67 persen, seksi 5 ada 19,04 persen dan seksi 6 ada 96,52 persen," beber Fajri.
"Untuk progres yang perlu kami kejar ada di seksi 5. Seksi 5 ini kurang lebih ada 21 desa terdiri 7 desa di Magelang dan 14 di Kabupaten Semarang. Untuk 7 desa di Magelang, 5 desanya sudah musyawarah semua, yang untuk 2 desa yaitu Losari sama Kalipucang masih menunggu," sambungnya.
Kemudian untuk 14 desa di Kabupaten Semarang, kata Fajri, mayoritas sudah musyawarah dan masih dalam proses percepatan pemberkasan.
Simak Video "Video Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Rugikan Negara Rp 3 T"
(dil/afn)