Ada semburat sedih di wajah, Sudarti (65), usai menerima uang ganti rugi (UGR) Tol Jogja-Bawen. Meski menerima UGR Rp 3,4 M, Sudarti harus kehilangan seluruh sawah warisan orang tuanya.
Warga Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang ini harus merelakan dua bidang sawahnya. Yang pertama sawah seluas 24 meter persegi dengan nilai UGR Rp 68 juta. Sedangkan yang kedua, seluas 232 meter persegi dengan nilai UGR Rp 3,4 miliar.
Saat menerima UGR, Sudarti ditemani salah satunya puteranya, Ahmad Solikun (32).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tanah punya ibu, cuma mendampingi. Lagi, tanah ini banyak saudara (7 bersaudara). Jadi misalnya banyak (dapatnya) ya dibagi banyak (saudaranya dan kedua orang tuanya)," kata anak kelima Sudarti itu kepada wartawan di Balai Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Rabu (15/10/2025).
"Telas sedanten (habis semuanya). Rencana mau cari lagi, insyaallah. Soalnya kalau nggak beli (tanah lagi) kan biasanya padi nggak beli kok biasa petani nggak punya (sawah) sayang kan. Apa-apa beli kan susah," sambung Ahmad.
Ahmad menambahkan, tanah yang terkena ini ada dua bidang. Atas UGR yang diterima nantinya bakal berembuk dengan saudara-saudara lainnya.
"Satunya Rp 68 juta, terus satunya lagi Rp 3,4 miliar. Nanti masih rembukan bagaimana, harus kumpul lagi," ujar Ahmad.
Ia menambahkan, sejak awal proses hingga pencairan menunggu sekitar 3 tahun. "Nenggoni kalih mumet (menunggu pencairan sambil mumet). Lha itu (sawah) hilang semua. Senang (dapat UGR), nggak senang biasanya bertani terus nggak punya lahan kan (bingung)," tuturnya.
"Senang (dapat uang), sedih (sawah habis). Tapi, kan beda kalau uang. Kalau sawah ada penghasilannya, kalau uang sekali dipakai ya sudah hilang," ujar dia.
Sudarti menambahkan, tanah yang terkena ini merupakan warisan dan membeli. Ia pun sudah tidak ingat kapan belinya.
"Dulu beli dari Mbah. Tidak menyangka terkena tol. Itu berupa sawah, sekarang nggak punya sawah," kata Sudarti.
"Nanti dibagi sembilan (7 anak dan bapak serta ibu). Nanti kalau dikasihkan anak semua, terus saya bagaimana. Ya penginnya beli (sawah) lagi karena dulu dari orang tua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyusari, Taryono mengatakan, tanah kas desa (TKD) yang terkena tol ada sekitar 4 hektare. Tanah tersebut berupa bengkok untuk sekdes, kasi dan kadus.
"Itu beberapa tempat. Ada yang di Kalirejo, Jantur, Kalibendo. Itu yang tanah kas desa," kata Taryono.
Untuk tanah warga Desa Banyusari, kata Taryono, ada 630-sekian bidang yang terkena. Tanah tersebut milik kurang lebih sekitar 400-an orang.
"Banyak. Paling banyak (tanah warga yang terkena) di Desa Banyusari. Itu kurang lebih 4 km. Yang kena rata-rata persawahan, ada yang rumah, ada yang lahan di Dusun Jantur, Banyusari dan Kalitejo. Kalau di Kayupuring itu semuanya lahan persawahan," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman mengatakan, pengadaan tanah secara total Jogja-Bawen sampai hari ini sudah 66,82 persen. Pembagian UGR pada hari ini, kata Fajri, ada 68 bidang dengan nilai Rp 57,1 miliar.
"Ya, 66,82 persen. Hari ini ada 68 bidang dari tiga desa, Banyusari, Kalikuto, sama Candiretno. Yang Candiretno ini satu bidang penjadwalan ulang dari yang sebelumnya belum bisa dibayarkan karena kekurangan (persyaratan)," kata Fajri.
(aku/alg)