Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menerjunkan tim menyelidiki ledakan akibat kebocoran gas elpiji 3 kilogram, atau gas melon di rumah kos di Kota Pekalongan, Minggu (2/11). Diketahui, insiden ini menewaskan tiga orang, ayah dan dua anaknya yang masih balita.
Area Manager Comm, Rel & CSR Jateng DIY, Taufiq Kurniawan, saat dimintai konfirmasi detikJateng Rabu (5/11/2025), mengungkapkan dugaan penyebab peristiwa tersebut dari kebocoran selang regulator LPG
"Sebelumnya, kami Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyampaikan dukacita yang mendalam atas musibah yang terjadi, serta turut berempati kepada seluruh keluarga dan pihak yang terdampak," ungkapnya.
Usai kejadian itu, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk investigasi pada Selasa (4/11).
"Selasa pagi kami mengirimkan tim untuk investigasi di lokasi, sekaligus mengunjungi keluarga korban," katanya.
Menurut Taufiq Kurniawan, dari hasil investigasi, berdasarkan hasil pemantauan awal di lapangan, tabung LPG ditemukan dalam kondisi utuh tanpa adanya tanda-tanda kebocoran atau ledakan pada bodi tabung maupun katup.
"Dari kondisi tersebut, dapat disimpulkan secara awal bahwa sumber api bukan berasal dari tabung LPG itu sendiri, melainkan diduga berasal dari kebocoran selang regulator gas yang pada saat bersamaan bertemu dengan sumber api yang menyala di ruangan dengan sirkulasi udara yang terbatas," ungkapnya.
Ia menyampaikan, tabung LPG dirancang dengan standar keselamatan yang tinggi, termasuk penggunaan bahan baja bertekanan tinggi serta dilengkapi katup pengaman (safety valve), yang berfungsi melepaskan tekanan gas secara terkendali apabila terjadi kenaikan tekanan di dalam tabung.
"Selain itu, LPG pada dasarnya tidak beracun dan tidak berwarna, namun berbau menyengat karena telah dicampur zat odorant bernama Ethyl Mercaptan. Bau ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini agar masyarakat dapat segera mengenali potensi kebocoran gas sebelum mencapai kadar yang berbahaya," jelas Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengungkapkan dalam kondisi ruangan tertutup atau memiliki ventilasi yang buruk, gas LPG yang bocor dari sambungan selang atau regulator dapat mengendap di bagian bawah ruangan, karena berat jenisnya lebih tinggi dibanding udara.
"Ketika gas ini bertemu dengan sumber api, percikan listrik, atau kompor yang menyala, dapat terjadi flash fire atau nyala balik tanpa perlu ada ledakan tabung," jelasnya .
Oleh karena itu, sirkulasi udara dan pemeriksaan peralatan menjadi faktor penting dalam keamanan penggunaan LPG di rumah tangga.
Imbauan Keselamatan Pertamina
Dalam kesempatan itu, Taufik menjelaskan warga masyarakat perlu lebih memahami penggunaan elpiji di dalam ruangan, lebih-lebih dengan ruangan yang minim sirkulasi udaranya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya:
- Memastikan penggunaan LPG di ruang dengan ventilasi yang memadai, agar sirkulasi udara dapat menghindarkan akumulasi gas.
- Memeriksa kondisi selang, klem, dan regulator secara berkala, dan menggantinya bila sudah aus atau melewati masa pakai.
- Menggunakan peralatan LPG yang memiliki SNI, termasuk regulator dan selang.
- Segera mematikan kompor dan sumber api bila tercium bau gas, serta membuka jendela atau pintu untuk menurunkan konsentrasi gas di ruangan.
- Tidak menyalakan alat listrik, kompor, atau telepon genggam di sekitar area yang tercium bau gas hingga kondisi benar-benar aman.
"Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama Pertamina. Kami terus berkomitmen untuk menyalurkan LPG yang aman dan berkualitas," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meningkatkan edukasi dan pengawasan di lapangan melalui program-program keselamatan energi seperti Safety Campaign LPG dan pelatihan penggunaan LPG aman bagi masyarakat dan agen penyalur.
"Pertamina juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang, aparat keamanan, dan instansi terkait untuk mendukung investigasi penyebab pasti kejadian ini serta memastikan langkah-langkah mitigasi berjalan optimal dengan sosialisasi rutin melalui berbagai media," pungkas Taufik.
Simak Video "Video Viral Tamu Hotel di Pekalongan Diusir gegara Biaya Tambahan"
(apu/apl)