Groundbreaking Giant Sea Wall Ditargetkan 17 Oktober di Sayung Demak

Groundbreaking Giant Sea Wall Ditargetkan 17 Oktober di Sayung Demak

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 01 Okt 2026 21:39 WIB
Foto udara permukiman nelayan yang dilindungi tanggul laut di Kawasan Kampung Bahari Tambaklorok, Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/11/2025). Pemerintah berencana membangun tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) di pantai utara Pulau Jawa sepanjang 946 kilometer yang membentang dari Cilegon, Banten hingga Gresik, Jawa Timur, sebagai upaya untuk melindungi kawasan pesisir yang rawan terdampak abrasi, kenaikan permukaan air laut ke daratan disertai penurunan muka tanah, serta berfungsi untuk meningkatkan ketahanan lingkungan pesisir. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Rencana pembangunan tanggul laut raksasa di Pantura Jawa. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Semarang -

Groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek Giant Sea Wall di Jawa Tengah (Jateng) rencananya akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2026. Lokasi groundbreaking di wilayah Kecamatan Sayung, Demak.

"Groundbreaking lokasi Jawa Tengah direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2026 di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Endi Faiz Effendi melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (1/10/2026).

Endi mengatakan, rencana groundbreaking itu berdasar hasil survei dengan tim Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) pada 1 September 2026. Menurutnya, Timbulsloko dijadikan tempat groundbreaking karena merupakan salah satu lokasi yang terdampak abrasi parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teluk Semarang merupakan lokasi dengan abrasi yang parah dan Desa Timbulsloko merupakan salah satu titik yang terkena dampak abrasi yang parah," ucapnya.

"Berbagai upaya sektoral telah dilakukan tetapi belum dapat menyelesaikan persoalan secara substansial di sana, sehingga perlu adanya penanganan yang terpadu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT


Dalam keterangan itu disebutkan, Teluk Semarang merupakan kawasan dengan tekanan hidrodinamika tinggi serta memiliki kepadatan aktivitas ekonomi dan pemukiman pesisir yang signifikan.

Terdapat tiga konsep yang akan dibangun, yakni tanggul laut, tanggul mangrove, dan tanggul pantai. Tanggul laut berupa struktur di lepas pantai yang berfungsi menahan air dan dilengkapi kolam retensi. Kolam tersebut dirancang untuk menampung sementara limpasan air hujan atau aliran sungai saat debit tinggi dan dilengkapi water treatment plant (WTP).

"WTP ini mendukung penyediaan air olahan bagi kawasan industri dan fasilitasi pendukung di wilayah pesisir sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya air," ujar Endi.

Konsep kedua, tanggul mangrove, disebut menggabungkan struktur pemecah gelombang permeabel dengan rehabilitasi ekosistem mangrove sebagai perlindungan alami atau nature based solution.

Konsep ketiga yaitu tanggul pantai yang dibangun memanjang sejajar garis pantai. Struktur ini ditujukan untuk menahan limpasan air laut sekaligus mengurangi energi gelombang sebelum mencapai daratan.

Menurut Endi, banyak manfaat dari tiga desain tanggul laut tersebut. Salah satunya melindungi dari rob dan abrasi yang telah merendam permukiman pesisir pantai utara.

"Data BOPPJ mencatat potensi kerugian ekonomi kalau tidak ditangani mencapai 368 miliar USD," kata Endi.

Tiga desain tanggul laut itu juga disebut bisa menahan penurunan tanah akibat penggunaan air tanah berlebihan, hingga mengamankan jalur pantura dari banjir rob.

"Pembangunan Giant Sea Wall membutuhkan biaya yang sangat besar. Ada risiko ekologi seperti potensi perubahan arus, perubahan aliran sedimen, hilangnya ekosistem mangrove, terganggunya habitat ikan," ucapnya.

Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan beberapa antisipasi. Salah satunya yakni membangun dengan sistem klaster terhubung.

"Sesuai namanya, Giant Sea Wall (GSW) 500 km bukan GSW Jakarta saja. Disambung dari Banten-Jakarta-Jawa Barat-Jawa Tengah-Jawa Timur," ucapnya.

Pemerintah juga mewajibkan restorasi mangrove sebagai pemecah gelombang alami di depan tanggul dan melarang alih fungsi mangrove menjadi tambak, melarang penyedotan air tanah dalam. Industri juga wajib menggunakan air dari WTP/kolam retensi di balik tanggul dan tidak menggunakan air tanah untuk menghentikan laju penurunan muka tanah.

"Kanal di balik tanggul perlu dibuat agak tinggi supaya perahu nelayan masih bisa lewat dan tidak mematikan ekonomi nelayan. Prinsip Pemprov Jateng dalam GWS adalah tidak ada pembangunan tanggul tanpa pembangunan manusia pesisirnya," ucapnya.

Pihaknya juga mengaku mendengar kritikan dari nelayan Tambakrejo dan Sayung yang merasa informasi belum merata. Hal itu dijadikan evaluasi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan Menko Infrastruktur, mulai Q4 2026 ini, Pemprov Jateng bersama BOPPJ akan menggelar konsultasi publik AMDAL terbuka di 17 desa pesisir prioritas dengan jaminan jalur melaut nelayan tradisional tetap dibuka dan tidak dipagar tanggul," ucapnya.

"Kemudian kompensasi mata pencaharian selama konstruksi, bukan hanya ganti rugi lahan, air baku kolam retensi di balik tanggul dialirkan untuk warga yang sumurnya sudah asin, bukan hanya untuk industri," tuturnya.

Pemprov Jateng turut memberikan masukan pada BOPPJ terkait 3 hak warga pesisir pantai utara Jateng. Mulai dari hak melaut, hak atas tambak, hingga hak atas air bersih, agar tak mematikan akses nelayan kecil.

"Kekhawatiran nelayan wajar. Namun DKP Jawa Tengah akan berupaya kepada BOPPJ untuk memberikan jaminan tanggul tidak akan memagari laut dan menutup akses nelayan," ucapnya.



(dil/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads