- Ciri-ciri Cek Palsu yang Wajib Dipahami 1. Perforasi Tidak Ada atau Jelek 2. Nomor Cek Hilang 3. Nomor Cek Tidak Sesuai 4. Nomor Routing Salah 5. Angka MICR Ganjil 6. Cek Tampak Punya Noda 7. Logo Bank atau Lembaga Keuangan Tidak Familier 8. Ada Kata 'Void' atau 'Non-Negotiable' 9. Tanda Tangan Hilang atau Tidak Jelas
Cek merupakan salah satu dokumen penting dalam dunia perbankan yang berhubungan langsung dengan nasabah. Oleh karena itu, detikers yang sehari-hari bersinggungan dengan surat perintah satu ini perlu mengetahui ciri-ciri kepalsuannya.
Dikutip dari buku Surat Berharga: Suatu Tinjauan Yuridis dan Praktis oleh James Julianto Irawan SH MH, cek adalah surat yang diterbitkan dengan memuat kata 'cek', pada tempat dan tanggal tertentu. Penerbit memerintahkan tanpa syarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang cek.
Cek sendiri punya beberapa tipe dengan kegunaan masing-masing. Di antaranya adalah cek atas pengganti penerbit, cek atas penerbit sendiri, cek untuk perhitungan orang ketiga, cek inkaso, dan cek berdomisili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati informasi dalam suatu cek mungkin berbeda satu sama lain, ada beberapa karakteristik umum yang bisa dijadikan pegangan untuk mendeteksi keahlian cek. Yuk, simak informasi selengkapnya via uraian di bawah ini!
Poin Utamanya:
- Cek adalah surat berharga berisi perintah kepada bank untuk mencairkan sejumlah uang kepada pembawa cek.
- Ciri cek palsu sangat banyak, seperti nomor hilang, tidak ada perforasi, dan nomor routing salah.
- Karakteristik cek palsu lainnya adalah adanya noda, tanda tangan tidak benar, dan logo bank/lembaga keuangan penerbit ganjil.
Ciri-ciri Cek Palsu yang Wajib Dipahami
Diringkas dari Identity Guard dan Lifelock, beberapa ciri cek palsu adalah:
1. Perforasi Tidak Ada atau Jelek
Cek umumnya memiliki lubang-lubang kecil yang dibuat secara resmi oleh bank. Lubang-lubang itulah yang disebut sebagai perforasi.
Apabila detikers mendapati cek yang mulus-mulus saja, tanpa ada perforasi, ada kemungkinan surat itu palsu. Selain perforasi, cek asli juga lazimnya memiliki satu bagian tepi yang kasar.
2. Nomor Cek Hilang
Seperti surat-surat lain, cek juga memiliki nomor untuk menunjukkan urutannya. Umumnya, cek asli punya nomor yang terletak di bagian pojok kanan atas. Apabila di bagian tersebut tidak ada nomor, detikers perlu waspada.
3. Nomor Cek Tidak Sesuai
Ada nomor cek, berarti surat tersebut asli 100%? Belum tentu! Kamu dapat mengetes keasliannya dengan membandingkan nomor cek di pojok kanan atas dengan nomor cek di baris Magnetic Ink Character Recognition (MICR).
Di bagian MICR yang dibuat agar mesin dapat mengenali nomor cek secara otomatis, tertera nomor routing, nomor cek, dan nomor rekening. Nah, coba bandingkan nomornya, jika tidak sinkron, kemungkinan cek tersebut palsu.
4. Nomor Routing Salah
Sederhananya, routing number atau kode bank adalah sederet angka yang menunjukkan identitas bank penerbit cek. Dalam sistem perbankan, kegunaan routing number layaknya 'alamat' rumah.
Dalam cek, routing number biasanya terletak di dalam garis MICR, di bagian bawah. Setelah menemukan routing number, alangkah baiknya detikers melakukan pengecekan ke situs resmi bank untuk memastikan.
5. Angka MICR Ganjil
Angka-angka yang dicetak dengan MICR seharusnya terlihat datar saja, alias tidak memantulkan cahaya. Oleh karena itu, bila angka-angka MICR di cek milikmu berkilau, disarankan segera melakukan konfirmasi agar keaslian cek bisa dipastikan.
Bukan hanya kilau, apabila garis MICR tampak berubah atau sulit dibaca, maka cek yang ada di tangan detikers kemungkinan telah dimanipulasi. Pasalnya, para penipu sering kali mengubah atau mengaburkan MICR untuk menghindari deteksi.
6. Cek Tampak Punya Noda
Ciri lainnya cek palsu adalah kehadiran noda atau perubahan warna. Bisa jadi, hal ini terjadi karena seseorang mencoba mengubah atau mengaburkan informasi pada cek terkait.
Penipu sering kali menggunakan bahan kimia untuk mengganti informasi dalam cek. Penjahat level amatiran mungkin saja membuat kesalahan sehingga cek palsu mudah dikenali. Meski begitu, penipu kelas kakap tak akan terjatuh untuk masalah seperti ini sehingga detikers mesti berhati-hati.
7. Logo Bank atau Lembaga Keuangan Tidak Familier
Setiap cek pasti memiliki logo bank atau lembaga keuangan yang menerbitkannya. Apabila logo tampak aneh, seperti pudar warnanya, desainnya beda, dan penempatan tidak bagus (miring misalnya), segera lakukan konfirmasi ke bank terkait.
8. Ada Kata 'Void' atau 'Non-Negotiable'
Sejatinya, kata 'void' tidak menunjukkan cek palsu, tetapi telah dibatalkan alias sudah tidak sah. Sementara itu, adanya tulisan 'non-negotiable' menunjukkan cek hanya dibayarkan kepada penerima pembayaran awal sehingga tidak dapat dialihkan kepada siapa pun.
9. Tanda Tangan Hilang atau Tidak Jelas
Salah satu komponen penting dalam sebuah cek adalah tanda tangan. Ini menjadi bukti otorisasi yang diperlukan pihak bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada pembawa cek. Tanpa tanda tangan pemberi, cek tidak bisa dicairkan.
Terkadang, penipu berusaha meniru atau menyalin tanda tangan dari dokumen lain. Namun, hasilnya tidak sempurna, seperti tanda tangan terputus atau kabur. Tanda-tanda semacam ini harus detikers perhatikan dengan jeli agar cek palsu mudah dideteksi.
Nah, itulah sederet ciri palsu yang bisa kamu perhatikan untuk mengidentifikasi keaslian cek. Semoga bermanfaat, ya!
(par/par)