Selama periode 28 Agustus-30 September 2025, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ada di tahap penetapan Nomor Induk (NI). Nomor tersebut dapat dicek secara online.
Berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) RI Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu mendapatkan legalitasnya usai menerima nomor induk. Yang bertanggung jawab menetapkan NI sendiri adalah kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN," bunyi diktum keenam keputusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirujuk dari unggahan Instagram Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI, @itjenkemenhub_151, NI PPPK tersusun atas 18 digit angka. Delapan digit pertama menunjukkan waktu kelahiran, empat digit kedua merujuk tahun pengangkatan, dua digit ketiga adalah frekuensi pengangkatan, satu digit keempat adalah jenis kelamin, sedangkan tiga digit terakhir merupakan nomor urut.
Lalu, bagaimana cara tahu NI PPPK paruh waktu 2025? Simak tata cara dan alasannya jika tidak ditemukan lewat uraian berikut!
Poin utamanya:
- Berdasar edaran MenPANRB, penetapan NI PPPK paruh waktu paling lambat selesai pada Selasa, 30 September 2025.
- NI PPPK paruh waktu bisa dicek melalui Mola BKN via tautan https://monitoring-siasn.bkn.go.id/.
- Ada beberapa penyebab NI PPPK paruh waktu tak ditemukan, seperti salah input nomor peserta dan jenis layanan.
Link Cek NI PPPK Paruh Waktu
Menurut keterangan dari laman SMP Negeri 1 Pusakanagara, pengecekan NI PPPK paruh waktu dapat dilakukan di laman Mola BKN. Ini tautannya untuk detikers akses:
- https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
Tata Cara Cek NI PPPK Paruh Waktu di Mola BKN
Pertama-tama, detikers perlu menyiapkan koneksi internet yang stabil untuk meminimalisir potensi gagal muat. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
- Klik tautan https://monitoring-siasn.bkn.go.id/.
- Usai terbuka, tekan 'Cek Layanan'.
- Di bagian kategori, pilih 'Penetapan NIP/NI PPPK'.
- Masukkan nomor peserta di kolom yang tersedia.
- Isi juga captcha alias kode keamanan.
- Ikuti instruksi seputar verifikasi One-Time Password (OTP) yang muncul.
- Tekan 'Monitor Usulan'.
- Sistem akan menampilkan progres penerbitan NI PPPK. Jika sudah muncul, informasinya akan terlihat di layar.
Sebagai informasi, percobaan detikJateng pada Selasa, (30/9/2025) pukul 11.33 WIB menemui kegagalan. Laman Mola BKN sedang mengalami pemeliharaan. Oleh karena itu, detikers disarankan senantiasa memantau agar setelah pemeliharaan selesai, pengecekan bisa segera dilakukan.
Tak perlu risau, NI PPPK juga akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang terdaftar di akun MyASN. Jika belum mendapat pesan serupa, detikers dapat menunggu dengan sabar. Pasalnya, memang dibutuhkan waktu bagi instansi yang berwenang untuk menetapkan dan kemudian mengirim NI PPPK.
Penyebab Data NI PPPK Tidak Ditemukan di Mola BKN
Saat melakukan pengecekan NI PPPK di Mola BKN, muncul keluhan berupa notifikasi 'Usulan Tidak Ditemukan'. Apa penyebabnya? Diringkas dari laman resmi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng, berikut kemungkinan alasannya:
1. Salah Pilih Layanan
Seperti sudah ditulis di atas, sebelum mengecek NI PPPK paruh waktu, detikers diminta memilih jenis layanan. Nah, pastikan kamu telah memilih layanan 'Penetapan NIP/NI PPPK', ya.
2. Salah Input Nomor Peserta
Penyebab kedua adalah salah memasukkan nomor peserta. Kesalahan satu angka saja akan menyebabkan data NI PPPK tidak keluar. Jika ada tanda strip di nomor peserta, jangan masukkan dalam kolom karena akan membuat data gagal ditemukan.
Hal serupa terjadi dalam pelaksanaan seleksi CASN 2024 lalu. Banyak peserta mengeluhkan gagal mengakses nilai hasil ujian. Ternyata, alasannya sederhana, yakni memasukkan tanda strip dalam nomor peserta.
3. NI PPPK Belum Diinput
Penyebab ketiga yang dimungkinkan adalah NI PPPK paruh waktu belum diisi oleh pihak berwenang. BKN melalui salah satu unggahan akun X-nya, @BKNgoid, menyebut penetapan NI PPPK masih terus dikerjakan.
"Cek progres penetapan Nomor Induk PPPK 2024 Tahap I, II, dan PPPK Paruh Waktu di lingkup Instansi Pemerintah Pusat yang masih terus berproses hingga hari ini. Untuk perkembangan di lingkup Instansi Pemda dapat dicek pada update masing2 Kanreg BKN sesuai wilayah kerjanya," bunyi keterangan dalam unggahan tertanggal 29 September 2025 itu.
Semestinya, jika mengacu Surat Edaran MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu, penetapan NI paling lambat selesai hari ini, Selasa, 30 September 2025. Oleh karena itu, detikers disarankan mengecek secara berkala.
Di samping ketiga faktor di atas, NI PPPK paruh waktu bisa saja tidak ditemukan karena gangguan teknis.
Demikian informasi lengkap mengenai cara cek NI PPPK paruh waktu di Mola BKN dan linknya. Semoga membantu, ya!
(sto/alg)