BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi September 2025? Cek Nama Penerima-Nominalnya

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi September 2025? Cek Nama Penerima-Nominalnya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 18 Sep 2025 11:29 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Ilustrasi BSU. (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Solo -

Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan cair lagi September 2025? Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan para pekerja, terutama yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum setempat.

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode Juni-Juli 2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, nominal BSU adalah Rp 300 ribu per bulan, sehingga totalnya adalah Rp 600 ribu.

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi pasal 6 ayat (1) Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencairan BSU untuk periode Juni-Juli telah resmi berakhir pada Agustus lalu. Lantas, akankah program ini diperpanjang pada September 2025? Mari simak penjelasan lengkapnya!

ADVERTISEMENT

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi September 2025?

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kemungkinan akan berlanjut pada paruh kedua tahun 2025. Penyaluran pada kuartal II dianggap berjalan lancar dan efektif, sehingga pemerintah tengah mempertimbangkan kelanjutan program tersebut.

BSU diberikan untuk membantu pekerja mempertahankan daya beli di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi. Menurut Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, keberhasilan penyaluran menjadi pertimbangan utama untuk melanjutkan program ini.

"Sejauh ini pelaksanaan BSU efektif, sehingga program ini kemungkinan akan berlanjut pada triwulan III dan IV," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025), seperti dikutip Antara.

Pada kuartal II, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 10,72 triliun untuk 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Besaran bantuan berupa Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp 600 ribu.

"Penyaluran triwulan II sudah selesai, sementara triwulan III saat ini sedang dalam tahap perencanaan," tambah Riznaldi.

Meski begitu, hingga Rabu (17/9/2025), belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU 2025 untuk triwulan III dan IV (Juli-Desember). Baik Kementerian Keuangan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai hal ini.

Jika penyaluran BSU benar-benar dilakukan pada September 2025, pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa akun resmi yang bisa dipantau antara lain:

  • Instagram: @kemnaker, @bpjs.ketenagakerjaan
  • X (Twitter): @KemnakerRI, @BPJSTKinfo
  • TikTok: @kemnaker, @bpjsketenagakerjaan

Cara Cek Nama Penerima BSU

Pencairan BSU September 2025 memang masih belum dapat dipastikan. Namun, masyarakat masih dapat mengecek namanya melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. Saat ini, ada dua kanal yang masih dapat digunakan, yaitu laman Kemnaker dan aplikasi Pospay. Mari simak tutorial lengkapnya di bawah ini.

1. Laman Resmi Kemnaker

  • Akses laman resmi bsu.kemnaker.go.id melalui perangkatmu.
  • Masukkan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Isikan kode verifikasi yang muncul pada layar.
  • Klik tombol "Cek Status" dan tunggu prosesnya.
  • Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi penerima beserta status pencairan. Bila tidak memenuhi syarat, akan ada keterangan yang menjelaskan alasannya.

2. Aplikasi Pospay

  • Download aplikasi Pospay melalui Playstore jika menggunakan Android atau App Store jika menggunakan iOS.
  • Setelah terpasang, buka aplikasinya.
  • Di pojok kanan bawah, klik ikon tanda 'i', lalu pilih menu 'Bantuan Sosial'.
  • Selanjutnya, pilih menu 'Bantuan Subsidi Upah 2025'. Masukkan NIK kamu untuk mengecek status penerima bantuan.
  • Jika datamu terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP dan mengisi formulir sesuai data KTP.
  • Setelah itu, baca halaman persetujuan dan klik 'Lihat Syarat dan Ketentuan'. Jika sudah sesuai, pilih terima lalu klik lanjutkan.
  • Jika semua langkah berhasil, kamu akan mendapatkan QR Code sebagai bukti verifikasi. QR Code ini bisa kamu gunakan untuk pengambilan bantuan di Kantor Pos atau lokasi bayar yang ditentukan.

3. Laman BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan laman khusus untuk mengecek data penerima BSU. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Namun, berdasarkan pemantauan yang dilakukan detikJateng pada Rabu (17/9/2025), laman tersebut sudah tidak bisa digunakan.

"MOHON MAAF. Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas," tulis keterangan dalam laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Hingga saat ini, pencairan BSU untuk September 2025 masih belum dipastikan oleh pemerintah. Penerima disarankan untuk selalu memantau akun resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan informasi valid. Sementara itu, pengecekan nama penerima dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay.




(sto/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads