Ada BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Ini Cara Cek Nama Penerimanya

Ada BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Ini Cara Cek Nama Penerimanya

Anindya Milagsita - detikJateng
Selasa, 16 Sep 2025 17:13 WIB
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek nama peFoto: Laman Kementerian Ketenagakerjaan
Solo -

Setelah realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan Juni dan Juli 2025 berhasil dilakukan, masyarakat mungkin masih dibuat penasaran dengan alokasinya di bulan-bulan selanjutnya. Termasuk di bulan September 2025 yang kini tengah berlangsung. Apakah benar ada BSU BPJS Ketenagakerjaan lagi di bulan September 2025?

Diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan secara umum dapat diartikan sebagai bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Namun demikian, bantuan ini tidak serta-merta diberikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Sebaliknya, BSU 2025 menyasar kalangan pekerja dan juga buruh, yang mana penerimanya adalah mereka yang telah memenuhi syarat yang telah diatur secara resmi.

Adapun proses pencairan BSU dilakukan secara gratis, sehingga penerimanya tidak dipungut biaya apa pun. Kemudian regulasi penyaluran BSU juga diselenggarakan secara resmi yang membuat masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri terhadap seluruh prosesnya dari awal sampai akhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pada penyaluran BSU periode bulan Juni dan Juli 2025 kemarin, pihak Kemnaker melalui laman resmi mereka memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan proses pencairan BSU tanpa perlu menggunakan jasa perantara. Selain meminimalisir risiko yang ada, hal ini juga dilakukan agar setiap penerima benar-benar mendapatkan dana bantuan secara utuh.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

Intinya:

  • BSU 2025 sebelumnya telah disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025.
  • Penerima BSU dapat mencairkan dana bantuannya tanpa dipungut biaya apa pun dan dilakukan melalui jalur resmi.
  • Ada paket stimulus ekonomi yang akan diberikan oleh pemerintah kepada kaum pekerja, tapi bukan BSU.

Info BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025

Setelah penyaluran BSU periode bulan Juni dan Juli 2025 telah direalisasikan oleh pemerintah melalui Kemnaker, ternyata hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai penyaluran di bulan-bulan selanjutnya. Tidak terkecuali di bulan September 2025 ini, yang mana belum ada informasi resmi dari Kemnaker tentang ada atau tidaknya BSU.

Meskipun belum ada wacana tentang penyaluran BSU di bulan September 2025 ini, ternyata pemerintah justru meluncurkan paket stimulus ekonomi yang baru. Dikenal sebagai Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5, yang melibatkan sejumlah program untuk mendorong pertumbuhan di sejumlah sektor Tanah Air.

Mengutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 adalah upaya strategis yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Tidak hanya itu saja, strategi ini juga diambil untuk mendorong peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Setidaknya ada 8 program akselerasi di tahun 2025, 4 program yang berlanjut pada tahun 2026 mendatang, dan 5 program andalan pemerintah guna menyerap tenaga kerja. Salah satu strategi yang mungkin bisa dinantikan oleh para pekerja atau buruh adalah bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).

Dijelaskan jaminan tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang bukan penerima upah. Baik itu pengemudi transportasi online, kurir, ojek pangkalan, hingga tenaga logistik. Direncanakan jaminan tersebut menyasar 731.361 penerima manfaat dengan memberikan potongan iuran sebesar 50% selama 6 bulan lamanya.

Dengan adanya JKK, pekerja bisa berpeluang mendapatkan sejumlah perlindungan. Sebut saja santunan kecelakaan kerja hingga 56 kali upah, santunan kematian 48 kali upah, hingga beasiswa pendidikan sebesar Rp 174 juta bagi dua orang anak. Sementara itu, JKM memungkinkan ahli waris dari pekerja berhak menerima santunan hingga Rp 42 juta.

Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Nah, buat kamu yang mungkin belum berkesempatan menjadi penerima BSU periode Juni dan Juli 2025, terdapat panduan pengecekan nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut ini. Kamu bisa melakukan pengecekan dalam waktu dekat untuk menjadi referensi, sedangkan apabila penyaluran BSU benar-benar ada dapat dijadikan sebagai acuan.

Ada dua cara resmi yang bisa dilakukan untuk mengecek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui laman Kemnaker dan juga aplikasi Pospay. Khusus aplikasi Pospay kamu tidak perlu melakukan login, melainkan cukup mengakses menu yang tersedia di bagian dashboard atau halaman utama aplikasi saja. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkumannya.

Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Laman Kemnaker

  1. Masuk ke laman resmi BSU Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Saat dashboard atau halaman utama laman telah muncul, gulir atau scroll layar ke bagian bawah.
  3. Pada kolom Pengecekan NIK Penerima BSU, lengkapi NIK dan kode yang muncul.
  4. Setelah itu, pilih opsi Cek Status.
  5. Secara otomatis kamu bisa mengetahui apakah kamu penerima BSU atau bukan.
  6. Bahkan status penyaluran BSU juga bisa dipantau dengan pengecekan secara berkala di laman ini.

Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Pospay

  1. Download dulu aplikasi Pospay di ponsel dengan mengunjungi Playstore atau Appstore.
  2. Buka aplikasi Pospay yang sudah berhasil dipasang di ponsel.
  3. Perhatikan pada bagian dashboard atau halaman utama aplikasi, temukan ikon 'i' yang apabila di klik akan muncul Bantuan Sosial.
  4. Kalau sudah, pilih Bantuan Subsidi Upah 2025.
  5. Lengkapi kolom NIK sesuai dengan KTP atau KK.
  6. Apabila terdaftar sebagai penerima akan muncul kolom untuk mengambil foto KTP.
  7. Ikuti instruksi yang ada dengan mengambil foto KTP secara langsung.
  8. Lengkapi formulir sesuai dengan data yang ada di KTP.
  9. Baca seluruh Syarat dan Ketentuan.
  10. Kemudian pilih Terima dan Lanjutkan.
  11. Setelah proses ini selesai dilakukan akan muncul QR Code.
  12. Dengan adanya QR Code ini menandakan orang yang bersangkutan adalah penerima BSU, sehingga bisa segera menuju ke kantor pos terdekat untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu.

Penyebab Gagal Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Setelah mencermati berbagai informasi penting seputar BSU, tidak ada salahnya mengetahui beberapa penyebab calon penerima justru gagal mendapatkan dana bantuan ini. Sebagai informasi, pada penyaluran BSU periode Juni dan Juli 2025 tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tentang dana BSU yang tidak kunjung cair.

Beberapa di antaranya sudah menunggu pada penyaluran batch demi batch, tapi dana yang dinantikan belum juga masuk ke rekening mereka. Ternyata hal ini dikarenakan adanya beberapa hal yang menjadi penyebab BSU tidak lolos verifikasi dan validasi.

Untuk mendapatkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu, setiap penerima mesti lolos verifikasi dan validasi. Tentunya hal ini didasarkan pada syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker melalui aturan resmi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025 atau Permenaker No 5 Tahun 2025.

Setidaknya ada tiga syarat utama dan satu ketentuan tambahan yang mengatur tentang penyaluran BSU kepada setiap penerima. Di dalam pasal 3 ayat (2) tertuang tiga syarat menerima BSU 2025 yang berbunyi:

"Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
b. peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan."

Kemudian ada satu ketentuan tambahan berupa kalangan masyarakat tertentu yang tidak berhak menerima BSU. Sebagaimana tertuang di dalam Pasal 3 ayat (3):

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia."

Sementara itu, dikutip dari unggahan Instagram @kemnaker pada (8/7/2025) lalu, ada tiga penyebab yang membuat BSU gagal diterima oleh calon penerima. Berikut beberapa penyebabnya:

  • Calon penerima BSU belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Permenaker No 5 Tahun 2025.
  • Calon penerima BSU sudah menerima bantuan lain, misalnya saja Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan.
  • Calon penerima BSU memiliki data rekening yang bermasalah, misalnya saja rekening dormant atau tidak aktif.

Meskipun kendala rekening menjadi penyebab BSU belum cair, tapi Kemnaker memberikan opsi penyaluran selain dari Bank Himbara dan Bank BSI. Bagi penerima yang terkendala rekening bisa mencairkan BSU di PT Pos Indonesia (Persero) melalui kantor pos terdekat.

Demikian tadi penjelasan mengenai info BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum ada konfirmasi resminya dari Kemnaker lengkap dengan cara cek nama penerima dan juga penyebab gagal menerima bantuan tersebut yang berpedoman pada penyaluran sebelumnya. Semoga informasi ini mampu menjawab rasa penasaran detikers, ya.




(par/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads