Link Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Cara Lihat Status Penerimanya

Link Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Cara Lihat Status Penerimanya

Nur Umar Akashi - detikJateng
Rabu, 17 Sep 2025 12:11 WIB
Cek penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek Foto: Tangkapan layar
Solo -

Kabar keberlanjutan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan begitu dinanti-nanti masyarakat. Selagi menunggu kepastian, detikers yang merasa berhak dapat mengecek status penerima.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan BSU untuk 2 bulan, Juni-Juli, dengan nominal 300 ribu rupiah per bulan. Penyalurannya kepada penerima yang terbagi dalam 4 batch rampung pada bulan Agustus.

Pada awal Agustus pula, Kementerian Keuangan diketahui tengah melakukan pengkajian terhadap kemungkinan penyaluran lanjutan BSU triwulan III dan IV. Jika terealisasi, BSU akan cair lagi pada periode Juli-September dan Oktober-Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," terang Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, Rabu (6/8/2025), dilansir Antara.

Namun, sampai hari ini, Rabu (17/9/2025), media sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum memberikan informasi lebih lanjut. Dengan demikian, belum ada kepastian akan lanjut-tidaknya BSU 2025.

ADVERTISEMENT

Selain memantau saluran resmi pemerintah, masyarakat dapat mengecek status penerima lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini link dan cara lihatnya.

Poin utamanya:

  • Belum ada kepastian mengenai kelanjutan penyaluran BSU 2025.
  • Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan lewat beberapa saluran.
  • Calon penerima BSU 2025 harus memenuhi sejumlah syarat seperti diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui sejumlah laman Berikut beberapa di antaranya:

  • Situs resmi BSU Kemnaker di link https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Aplikasi Pospay

Cara Lihat Status Penerima BSU 2025

Sebagai panduan, begini cara lihat status penerima BSU 2025 sesuai jalurnya:

Melalui Laman BSU Kemnaker

  • Buka tautan https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Gulir ke bawah sampai bagian 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan juga kode keamanan alias captcha di kolom yang tersedia.
  • Bila captcha tak jelas, minta ganti kode dengan menekan tombol 'Ganti'.
  • Pastikan NIK dan captcha benar, setelah itu klik 'Cek Status'.
  • Status NIK akan ditampilkan. Bila tak masuk penerima, akan ada tulisan 'Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025'.

Melalui Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan

detikJateng mencoba mengakses situs BSU BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk mengecek status penerima BSU periode Juni-Juli 2025 lalu. Namun, situs tersebut tidak bisa diakses karena sedang dikembangkan atau ditingkatkan kapasitasnya.

"MOHON MAAF Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas," bunyi keterangan yang muncul, diakses pada Selasa (16/9) pukul 10.36 WIB.

Berkaca dari metode pengecekan yang diunggah Instagram BPJS Ketenagakerjaan, @bpjs.ketenagakerjaan, begini tata cara ceknya:

  • Akses halaman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Gulir ke bawah sampai menemukan bagian 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.
  • Isi data yang diminta, meliputi NIK, tanggal lahir, hingga alamat email.
  • Pastikan data sudah benar.
  • Tekan 'Lanjutkan'.
  • Akan muncul 3 tipe notifikasi status penerima.

Melalui Aplikasi Pospay

  • Unduh Pospay lewat Google Play Store atau App Store.
  • Pastikan telah memiliki akun. Setelah itu, ketuk ikon 'i' berwarna oranye di pojok kanan bawah halaman login.
  • Tekan tombol putih dengan gambar telapak tangan. Letaknya nomor 4 dari atas.
  • Di kolom 'Jenis Bantuan', pilih 'BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025'.
  • Masukkan NIK di kolom yang disediakan.
  • Tekan tombol 'Cek Status Penerima'.
  • Ikuti instruksinya sampai status muncul.

Syarat Penerima BSU 2025

Tidak semua buruh atau pekerja berhak mendapat saluran dana BSU 2025. Berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Termasuk kalangan pekerja/buruh.
  • Gaji/upah paling banyak 3,5 juta per bulan.
  • Termasuk peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025 tipe Penerima Upah (PU).
  • Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Selain 5 syarat tersebut, BSU 2025 prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang belum menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ketentuan ini tercantum dalam pasal 5:

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan."

Demikian penjelasan lengkap mengenai tata cara beserta link cek status penerima BSU 2025. Sekali lagi ditegaskan, belum ada afirmasi dari pemerintah mengenai penyaluran lanjutan BSU. Masyarakat diharap waspada terhadap kabar-kabar menyesatkan yang beredar.




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads