Bank Jateng Siap Akselerasi Industri Padat Karya Lewat Penyaluran KIPK

Bank Jateng Siap Akselerasi Industri Padat Karya Lewat Penyaluran KIPK

Risma Elsa - detikJateng
Rabu, 10 Sep 2025 10:42 WIB
Bank Jateng Siap Akselerasi Industri Padat Karya Lewat Penyaluran KIPK
Foto: Bank Jateng
Jakarta -

Bank Jateng kembali menunjukkan kepeduliannya pada sektor riil dengan menjalin kerja sama pembiayaan bersama Kementerian Perindustrian melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (4/9). Dalam kerja sama ini, Bank Jateng siap menyalurkan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) senilai Rp 15 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Kerja sama ini menjadi langkah nyata Bank Jateng dalam mendukung industri padat karya di Jawa Tengah. Program ini dirancang untuk memacu pertumbuhan, mendorong penyerapan tenaga kerja, dan membantu pelaku usaha merevitalisasi mesin produksi agar semakin kompetitif.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa KIPK akan menjadi katalisator penting untuk meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penyalur, dan pelaku usaha dapat memberikan manfaat nyata bagi ketahanan industri nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng, Anna Kusumarita, menyampaikan antusiasmenya terhadap inisiatif ini.

ADVERTISEMENT

"Program KIPK ini adalah wujud komitmen Bank Jateng untuk terus hadir sebagai mitra sejati bagi para pengusaha di Jawa Tengah. Kami melihat KIPK sebagai jembatan penting, terutama bagi debitur KUR yang sudah naik kelas dan butuh pembiayaan lebih besar untuk mengembangkan usahanya," ujar Anna dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, Bank Jateng telah melakukan pemetaan terhadap potensi calon debitur di sejumlah wilayah, termasuk Surakarta, Pati, dan Purwokerto. Fokusnya adalah pada sektor-sektor kunci seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, dan alas kaki yang memiliki dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

Program KIPK ini menawarkan berbagai keuntungan untuk meringankan beban pelaku usaha:

1. Bunga Bersubsidi: Pemerintah memberikan subsidi bunga/marjin sebesar 5%, yang membuat cicilan menjadi jauh lebih ringan.

2. Plafon Kredit Besar: Pinjaman tersedia mulai dari di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

3. Jangka Waktu Fleksibel: Tenor kredit hingga 8 tahun, memberikan fleksibilitas bagi pengusaha untuk mengatur keuangan jangka panjang.

Bank Jateng berharap, dengan adanya program KIPK ini, sektor industri padat karya di Jawa Tengah dapat berkembang pesat, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan pada akhirnya membawa kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemajuan ekonomi.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads