Soal Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, MUI Jateng: Haram!

Soal Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, MUI Jateng: Haram!

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 06 Agu 2025 10:23 WIB
Ilustrasi gedung MUI
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia. Foto: MUI
Jepara -

Sebuah perusahaan berencana menanamkan modal besar-besaran senilai Rp 10 triliun untuk peternakan babi di Jepara. Namun rencana ini terancam batal karena terganjal fatwa Majeis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, mengungkap pihaknya telah menggelar sidang fatwa menyikapi rencana investasi peternakan babi itu. Sidang itu digelar pada Jumat (1/8) lalu.

"Kami sudah mengeluarkan fatwa bahwa itu (peternakan babi di Jepara) haram. Mendirikan haram, membantu haram, mendukung haram," kata Darodji Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darodji, dasar fatwa ini merujuk pada Al-Qur'an, hadis, pendapat para ulama, dan kaidah ushul fiqih yang menyebut babi sebagai hewan najis dan haram.

ADVERTISEMENT

Dalam fatwa haram itu tertulis, usaha peternakan maupun budidaya babi, baik secara tradisional maupun modern mempunyai hukum yang sama dalam keharamannya.

Membuka usaha peternakan, menjadi pegawai di perusahaan peternakan babi, memberi izin berdirinya usaha peternakan babi, membantu, mendukung, memfasilitasi berdirinya usaha peternakan babi hukumnya haram.

"Jadi babi adalah binatang najis dan haram, sehingga mengembangbiakannya menjadi haram. Maka kita mengembangbiakkannya, menjualnya, itu haram," tuturnya.

Darodji juga menegaskan, fatwa ini berlaku umum, termasuk jika peternakan itu dikelola oleh non-Muslim atau hasil ternaknya ditujukan untuk ekspor.

"Kalau di luar negeri, di Tiongkok atau mana, itu terserah. Tapi ini di wilayah mayoritas Muslim, seperti Jepara, itu jadi persoalan. Jawa Tengah ini penduduknya 96 persen Muslim. Jadi, tugas kami sebagai ulama adalah melindungi umat," ujar dia.

Adapun fatwa itu lahir setelah adanya laporan dari MUI Pusat dan hasil diskusi bersama MUI Jepara terkait rencana investasi peternakan babi itu.

Pemkab Jepara Sempat Beri Restu

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengakui adanya ketertarikan perusahaan peternakan babi di Kabupaten Jepara beberapa bulan belakangan ini. Hal ini tidak lepas dari beberapa faktor, seperti letak geografis hingga ketersediaan pangan.

"Perusahaan ada ketertarikan untuk membangun peternakan itu di Jepara. Karena melihat geografisnya mereka juga ingin ada pelabuhan," kata Witiarso kepada wartawan di Jepara, Selasa (5/8/2025).

Pihaknya sempat mendukung rencana investor tersebut. Apalagi nilai investasinya cukup fantastis.

"Nilai investasi sekitar Rp 10 triliun," kata dia.

Bahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan investor dan merekomendasikan tempat yang dianggap strategis untuk membangun peternakan itu.

"Waktu itu kita arahkan di daerah Donorejo," jelasnya.

Namun, dia akhirnya harus merelakan rencana itu batal. Sebab, rencana itu ditentang oleh MUI dan NU setempat.

"Kami sudah sampaikan (ke perusahaan) bahwa dari MUI dan bahtsul NU merekomendasikan tidak mengizinkan perusahaan peternakan babi maka kita komunikasikan hal yang sama," jelasnya.




(ahr/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads