Tol Klaten-Prambanan Mulai Berbayar Tengah Malam Nanti, Berapa Tarifnya?

Tol Klaten-Prambanan Mulai Berbayar Tengah Malam Nanti, Berapa Tarifnya?

Anisa Indraini - detikJateng
Selasa, 05 Agu 2025 11:24 WIB
Sejumlah mobil antre di Gerbang Tol Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo segmen Klaten-Prambanan sepanjang 7,85 kilometer dioperasikan mulai pukul 06.00 WIB tanpa tarif selama periode uji coba. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.
Sejumlah mobil antre di Gerbang Tol Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Solo -

Jalan Tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan sudah mulai beroperasi sejak awal Juli lalu. Setelah digratiskan selama lebih dari sebulan, mulai tengah malam nanti segmen tol itu mulai berbayar.

Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Utama PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo mulai Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB akan resmi diberlakukan tarif," kata Rudi dilansir detikFinance, Selasa (5/8/2025).

Adapun berdasarkan keputusan menteri tersebut, untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi dari GT Klaten menuju GT Prambanan dan sebaliknya akan dikenakan tarif Rp 15 ribu. Sedangkan tarif terjauh jika dari arah Kartasura dan keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp 57.000.

ADVERTISEMENT

Diketahui, jalan tol tersebut menggunakan sistem transaksi tertutup. Rudy mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama dalam bertransaksi di gerbang masuk maupun gerbang keluar, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik selama perjalanan.

"Kami telah melakukan tahapan sosialisasi sesuai ketentuan yang berlaku termasuk di antaranya high level meeting, yaitu melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah setempat dan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder. Pada prinsipnya, semua dapat memahami dan mendukung pemberlakuan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," ucapnya.






(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads