- Cara Mengaktifkan Rekening Dormant Online dan Offline A. Cara Mengaktifkan Rekening Dormant Secara Online B. Cara Mengaktifkan Rekening Dormant Secara Offline
- Syarat Mengaktifkan Rekening Dormant
- Tips Agar Rekening Tidak Menjadi Dormant 1. Lakukan Transaksi Rutin 2. Gunakan Fitur Autodebet 3. Cek Notifikasi dan Saldo Secara Berkala 4. Hindari Membiarkan Saldo Nol dalam Jangka Panjang
- Benarkah Rekening Dormant Akan Diblokir PPATK?
Apakah kamu memiliki rekening bank yang sudah lama tidak digunakan, detikers? Biasanya, rekening ini akan menjadi dormant. Jika ingin menggunakannya kembali, kita perlu mengetahui cara mengaktifkan rekening dormant, baik secara online maupun offline.
Dikutip dari Kamus Perbankan yang ditulis Sari Purwanti, rekening dormant atau akun tak aktif adalah rekening tabungan yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh pihak bank. Tidak ada penarikan maupun penyetoran yang dilakukan oleh nasabah, kecuali pencatatan bunga. Umumnya, rekening ini memiliki saldo kecil dan setiap bulan dikenakan biaya administrasi tertentu.
Karena tidak aktif, rekening dormant bersifat pasif dan sementara tidak dapat digunakan hingga diaktifkan kembali sesuai kebijakan bank. Lalu, bagaimana cara mengaktifkan rekening dormant agar bisa digunakan kembali? Mari simak penjelasan lengkap berikut ini yang dihimpun dari laman resmi sejumlah bank di Indonesia!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Mengaktifkan Rekening Dormant Online dan Offline
Rekening yang lama tidak digunakan bisa berubah status menjadi dormant atau pasif. Status ini membuat rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi seperti biasanya. Namun, kita tidak perlu khawatir karena ada cara mudah untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, baik secara online maupun offline.
A. Cara Mengaktifkan Rekening Dormant Secara Online
Aktivasi online kini menjadi pilihan yang praktis dan cepat. Banyak bank telah menyediakan fitur aktivasi rekening langsung melalui aplikasi mobile banking mereka. Langkah-langkah umumnya adalah sebagai berikut:
- Login ke aplikasi mobile banking resmi
- Pilih rekening yang berstatus dormant
- Lakukan verifikasi wajah atau selfie sesuai instruksi
- Masukkan PIN atau kode keamanan
- Lakukan transaksi debit minimal satu kali (misalnya, transfer atau pembelian pulsa)
Langkah-langkah ini bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank, tetapi tujuannya sama, yaitu mengaktifkan kembali rekening tanpa harus datang ke kantor cabang.
B. Cara Mengaktifkan Rekening Dormant Secara Offline
Jika kesulitan mengakses aplikasi digital, cara konvensional tetap tersedia. Aktivasi rekening dormant secara offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang bank terdekat. Beberapa langkah yang biasanya dilakukan antara lain:
- Membawa identitas diri asli (KTP)
- Membawa buku tabungan dan kartu debit (jika ada)
- Mengisi formulir permohonan aktivasi rekening
- Melakukan transaksi langsung seperti setor tunai atau tarik tunai
- Aktivasi ini biasanya langsung diproses saat itu juga, asalkan syarat-syarat yang diperlukan telah dipenuhi.
Syarat Mengaktifkan Rekening Dormant
Sebelum melakukan proses aktivasi, penting untuk memastikan bahwa kita memenuhi beberapa syarat dasar yang biasanya berlaku secara umum di hampir semua bank. Berikut ini adalah syarat yang perlu dipersiapkan:
- Identitas diri asli dan masih berlaku, seperti KTP atau paspor.
- Buku tabungan dan kartu debit (jika sebelumnya diterbitkan oleh bank).
- Tidak memiliki tunggakan biaya administrasi atau saldo negatif selama rekening tidak aktif.
- Melakukan minimal satu transaksi debit setelah aktivasi, baik itu melalui aplikasi, ATM, maupun teller.
Beberapa bank mungkin juga mewajibkan nasabah untuk memperbarui data diri terlebih dahulu, terutama jika rekening sudah tidak aktif dalam jangka waktu yang cukup lama. Pastikan detikers mengecek ketentuan yang berlaku sesuai layanan yang digunakan.
Tips Agar Rekening Tidak Menjadi Dormant
Banyak orang tidak menyadari bahwa rekening yang jarang digunakan bisa berubah menjadi dormant. Padahal, rekening dormant dapat menimbulkan biaya tambahan hingga penutupan otomatis oleh sistem bank. Untuk menghindari hal tersebut, berikut beberapa tips yang bisa kita terapkan.
1. Lakukan Transaksi Rutin
Cara paling efektif agar rekening tetap aktif adalah dengan melakukan transaksi rutin. Kita tidak perlu melakukan transfer besar atau transaksi kompleks. Cukup dengan pembelian pulsa, transfer ke sesama bank, atau pembayaran tagihan kecil secara berkala. Transaksi ini akan menjaga sistem bank mengenali bahwa rekening masih digunakan secara aktif.
2. Gunakan Fitur Autodebet
Jika memiliki tagihan bulanan seperti listrik, internet, atau layanan streaming, manfaatkan fitur autodebet dari rekening. Dengan begitu, rekening akan otomatis digunakan setiap bulan, meskipun kita tidak melakukannya secara manual. Ini juga membantu kita untuk menghindari lupa bayar tagihan.
3. Cek Notifikasi dan Saldo Secara Berkala
Jangan biarkan rekening 'menganggur' terlalu lama. Luangkan waktu untuk membuka aplikasi perbankan, mengecek saldo, dan memastikan tidak ada biaya tak terduga. Tindakan kecil ini bisa mencegah saldo terus terpotong akibat biaya administrasi yang tidak terpantau.
4. Hindari Membiarkan Saldo Nol dalam Jangka Panjang
Jika saldo di dalam rekening kosong terlalu lama, apalagi tanpa aktivitas transaksi, maka kemungkinan rekening akan lebih cepat masuk status dormant. Pastikan selalu ada saldo minimal dan lakukan transaksi kecil untuk menjaga status rekening tetap aktif.
Benarkah Rekening Dormant Akan Diblokir PPATK?
Dilansir detikNews, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa rekening dormant atau rekening yang tidak digunakan selama lebih dari tiga bulan berpotensi untuk diblokir. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan rekening bank, yang belakangan marak diperjualbelikan hingga digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.
"PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis PPATK dalam unggahan Instagram resminya, Senin (28/7/2025).
Rekening bank dapat dinyatakan dormant jika tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara 3 hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank. Namun meski rekening dalam kondisi tidak aktif, dana yang tersimpan tetap aman dan tidak akan hilang karena pemblokiran.
"Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan," tegas PPATK.
Jika merasa keberatan atas pemblokiran, nasabah tetap memiliki hak untuk mengajukan permohonan pembukaan blokir. Pengajuan dilakukan melalui formulir khusus dan akan diproses bersama pihak bank serta PPATK. Estimasi waktu yang dibutuhkan adalah lima hari kerja, dan bisa diperpanjang hingga 20 hari kerja tergantung kelengkapan data dan hasil penilaian lebih lanjut.
Langkah pemblokiran ini juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif walaupun sudah lama tidak digunakan.
Setelah menyimak penjelasan di atas, apakah kamu sudah memahami cara mengaktifkan rekening dormant online dan offline, detikers?
(anm/ams)