Prabowo Ultimatum Penggilingan Padi Bandel: Kalau Tidak Patuh, Saya Akan Sita

Peluncuran Kopdes Merah Putih

Prabowo Ultimatum Penggilingan Padi Bandel: Kalau Tidak Patuh, Saya Akan Sita

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 21 Jul 2025 12:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto di acara Kopdes Merah Putih, di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Presiden Prabowo Subianto di acara Kopdes Merah Putih, di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Klaten -

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak para penggiling padi yang tidak mengikuti aturan pemerintah. Jika tidak mau patuh pada kepentingan negara, penggilingan padi itu akan disita lalu diserahkan ke koperasi.

"Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara ya, saya gunakan sumber hukum ini, saya katakan, saya akan sita penggilingan padi itu, saya akan sita dan akan saya serahkan kepada koperasi untuk dijalankan," kata Prabowo dalam acara peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).

Prabowo mengatakan, awalnya dia mendapat laporan mengenai harga dasar gabah kering 2,5 tahun yang lalu. Dari laporan itu, dirinya menertibkan pengusaha penggiling padi sesuai UUD 1945 Pasal 33.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang bandel-bandel, tapi kita tertibkan, kita tertibkan. Kita tertibkan dengan Undangan-undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33," ungkapnya.

"Jadi saudara-saudara, waktu saya dapat laporan penggiling padi nakal yang aneh, penggiling besar paling naik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dari situ Prabowo mengaku meminta pendapat dari Mahkamah Agung, karena penggiling padi masuk dalam cabang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak maka diambil alih oleh negara.

Poster Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).Poster Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025). Foto: Dok. Istimewa

"Saya tanya pendapat MA, hakim agung dengan semua ketua mahkamahnya. saya tanya UU 1945 apakah ini sumber hukum tertinggi Indonesia. Ketua Mahkamah agung membenarkan, sumber hukum tertinggi, kemudian saya tanya pasal 33 dan ayat-ayatnya," bebernya.

Untuk itu, Prabowo menetapkan aturan pembelian gabah panenan kering sebesar Rp 6.500. Prabowo menyebut banyak yang mencari keuntungan dari penggilingan padi.

"Saya tidak salah, saya benar, karena mereka mencari keuntungan yang sangat luar biasa," ungkapnya.

Prabowo menambahkan, dirinya mendapat laporan bahwa dari keuntungan itu, para penggiling padi mendapat keuntungan Rp 2 triliun per bulan.

"Saya dapat laporan satu penggiling padi untung tiap panen Rp 2 triliun per bulan, Rp 2 Triliun per bulan," tegas Prabowo.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo bersama jajaran menteri dan pimpinan BUMN hadir bersama 8.000 kepala desa se-Jawa Tengah di acara peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025). Adapun sebanyak 103 mock-up Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir secara virtual.

Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, sebuah inisiatif besar yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Capaian ini tak lepas dari kerja serius dan kolaborasi solid Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari unsur lintas kementerian dan pemerintah daerah, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Kementerian Kehutanan, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Seluruh Indonesia.

Serta kolaborasi bersama di antaranya: PT Pupuk Indonesia (Persero), ⁠PT Pertamina (Persero), Mandiri, Bank BRI, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Bank Syariah Indonesia, Pos Indonesia, PT Telkom Indonesia, InJourney, ID FOOD, Bulog, PLN, Biofarma, Kimia Farma, PTPN III Holding, Agranis, Dekopin, dan Bank Jateng.

Prosesi launching kegiatan yang mengusung tagline 'Bangun Koperasi Desa, Indonesia Jaya' itu dapat disaksikan juga di laman detik.com mulai pukul 09.45 WIB. Jangan sampai kelewatan untuk jadi saksi sejarah peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ya detikers!




(dil/ahr)


Hide Ads