Sebagian masyarakat Indonesia, terutama para pekerja dan buruh yang masih menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Di tengah penantian ini, banyak orang yang juga penasaran, BSU akan cair berapa kali di tahun 2025?
Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, BSU 2025 merupakan salah satu dari enam stimulus berbasis konsumsi domestik yang diluncurkan pemerintah. Peluncuran program ini direncanakan berlangsung mulai 5 Juni 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah dan momen setelah hari besar keagamaan. Harapannya, BSU dapat memperkuat konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di kisaran 5% pada kuartal kedua 2025.
Lalu, BSU akan dicairkan berapa kali di tahun 2025 ini? Mari simak penjelasan di bawah ini untuk mendapatkan jawabannya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BSU Akan Cair Berapa Kali di Tahun 2025?
Sesuai dengan keterangan dalam laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 600.000 untuk setiap penerima. Subsidi diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025 yang dicairkan secara sekaligus.
Penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos.
Jadi, BSU tahun 2025 hanya cair satu kali, yaitu pada pertengahan tahun, dengan pencairan sekaligus untuk dua bulan. Pastikan untuk memantau informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Pencairan BSU 2025 Sampai Batch Berapa?
Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih terus berjalan hingga pertengahan Juli dan terbagi ke dalam beberapa batch. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai total jumlah batch pencairan yang akan dilakukan.
Berdasarkan unggahan akun resmi @KemnakerRI di platform X pada 14 Juli 2025, pihak kementerian menyebutkan bahwa penyaluran BSU saat ini memasuki batch 3 dan dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi data. Oleh karena itu, waktu pencairan bisa berbeda-beda bagi setiap penerima meskipun berada dalam batch yang sama.
Menariknya, meski Kemnaker secara resmi mengumumkan bahwa proses masih berlangsung di tahap 3, pantauan di media sosial menunjukkan bahwa sejumlah penerima mengaku sudah menerima dana BSU di batch 4. Hal ini menandakan bahwa proses pencairan memang berjalan paralel, tidak selalu urut sesuai nomor batch, dan sangat bergantung pada kesiapan penyalur seperti Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia.
Artinya, penerima BSU dari batch awal belum tentu sudah mendapatkan bantuannya. Oleh karena itulah, penting bagi calon penerima untuk terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, sambil tetap bersabar menunggu proses pencairan selesai diverifikasi.
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025
Bagi kamu yang menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, penting untuk rutin mengecek status penerimaan secara mandiri. Pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi yang bisa diakses dengan mudah, baik melalui situs web maupun aplikasi. Berikut tiga cara praktis untuk cek status penerima BSU 2025.
1. Cek Lewat Situs Kemnaker
Cara pertama dan paling informatif adalah melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Di sini, kamu bisa mengetahui apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU dan masuk batch ke berapa.
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK KTP dengan benar.
- Ketik kode keamanan yang muncul untuk verifikasi.
- Klik tombol 'Cek Status' dan tunggu hasilnya.
- Jika datamu cocok, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari status penerimaan hingga batch pencairan. Jika belum memenuhi syarat, kamu juga akan diberi keterangan.
2. Cek Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Alternatif berikutnya adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, yang juga menyediakan fitur pengecekan status BSU.
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lewat browser.
- Scroll ke bagian bawah hingga menemukan formulir 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.
- Masukkan data diri lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Pastikan semua informasi sesuai dengan data di BPJS yang masih aktif.
- Klik 'Lanjutkan' dan tunggu proses verifikasi.
- Sistem akan menunjukkan apakah kamu termasuk calon penerima, masih diproses, atau belum memenuhi syarat.
3. Cek Lewat Aplikasi Pospay
Bagi penerima yang pencairannya dilakukan lewat Kantor Pos, kamu bisa cek status melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, lalu klik ikon 'i' di pojok kanan bawah.
- Pilih menu 'Bantuan Sosial', lalu klik 'Bantuan Subsidi Upah 2025'.
- Masukkan NIK KTP untuk verifikasi.
- Jika terdaftar, kamu akan diminta untuk memfoto KTP dan mengisi formulir data.
- Setujui syarat dan ketentuan, lalu klik 'Lanjutkan'.
- Jika berhasil, kamu akan mendapatkan QR Code sebagai bukti verifikasi.
- QR Code tersebut dapat digunakan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos atau lokasi pembayaran resmi lainnya.
Syarat Penerima BSU 2025
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU wajib memenuhi sejumlah syarat berikut ini.
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Demikian informasi dan penjelasan lengkap mengenai BSU yang akan cair satu kali saja tahun 2025 ini. Semoga bermanfaat!
(sto/dil)