BSU 2025 Sudah Cair: Klik Link https://bsu.kemnaker.go.id/ dan Input NIK

BSU 2025 Sudah Cair: Klik Link https://bsu.kemnaker.go.id/ dan Input NIK

Nur Umar Akashi - detikJateng
Senin, 14 Jul 2025 10:34 WIB
Link Cek NIK Penerima BSU 2025
Ilustrasi BSU 2025. Foto: BSU Kemnaker
Solo -

Hampir setengah dari jumlah total penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah menerima penyaluran. Bagi detikers yang masih menunggu dana masuk, disarankan memantau informasi status penerima via laman BSU Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, penyaluran dana BSU dilakukan via sejumlah bank. Dalam pasal 8 ayat (2), dijelaskan bahwa bank yang termasuk penyalur adalah BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank-bank di atas atau punya permasalahan tertentu, BSU bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Caranya simpel, cukup datang ke kantor pos dan lengkapi dokumen persyaratannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikers yang sudah menerima dana BSU melalui rekening dapat segera mencairkan dan menggunakannya sesuai kebutuhan. Apabila belum tampak notifikasi dana masuk, masyarakat perlu mengecek status penerima lewat laman resmi Kemnaker dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagaimana caranya?

Cara Cek Status BSU 2025 di Situs BSU Kemnaker

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cek status BSU di situs Kemnaker:

ADVERTISEMENT
  • Buka laman resmi BSU Ketenagakerjaan via tautan https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Gulir ke bawah hingga bagian 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
  • Masukkan NIK.
  • Input juga kode keamanan alias captcha.
  • Pastikan data yang diinput sudah benar. Jika salah, informasi tidak akan muncul.
  • Tekan 'Cek Status'.
  • Tunggu sesaat.
  • Akan muncul notifikasi di bagian bawah tombol 'Cek Status' berisi hasil pengecekan atas NIK-mu.

Berikut ini beberapa status penerima yang mungkin akan muncul saat detikers lakukan pengecekan, yakni:

  1. NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
  2. Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
  3. Anda berhak menerima BSU. Namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
  4. Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank ***.
  5. Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Cara Cek Status BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Dikutip dari Instagram resmi PT Pos Indonesia, @posindonesia.ig, begini tata cara cek BSU 2025 via aplikasi Pospay:

  1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, kamu akan melihat halaman login.
  3. Ketuk ikon 'i' di pojok kanan bawah.
  4. Pilih menu bantuan sosial berlogo telapak tangan.
  5. Pilih opsi 'Bantuan Subsidi Upah 2025' di kolom pilihan jenis bantuan.
  6. Masukkan NIK.
  7. Bila terdaftar sebagai penerima, kamu akan diminta memfoto Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai instruksi. Isi juga data diri yang dipersyaratkan.
  8. Setujui syarat dan ketentuan.
  9. Setelah semua berhasil, kamu akan mendapatkan QR code. Nantinya, QR code ini digunakan untuk mencairkan BSU di kantor pos terdekat.

Dokumen Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Banyak orang bertanya-tanya mengenai daftar dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan BSU di kantor pos. Menanggapi pertanyaan masyarakat di kolom komentar Instagramnya, pihak Pos Indonesia menyebut 3 dokumen yang diperlukan, yakni QR code, KTP, dan kartu BPJS.

"Betul ya Sahabat. Dikarenakan untuk syarat pengambilan harus membawa barcode yang ada pada Pospay, membawa KTP asli, dan kartu BPJS TK. Terima kasih," bunyi jawaban tersebut, dilihat detikJateng pada Senin (14/7/2025).

Batas Akhir Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Selain dokumen persyaratan, pertanyaan mengenai batas akhir pencairan BSU di kantor pos juga ramai dibahas. Mengingat, tidak semua orang memiliki banyak waktu luang sehingga bisa mengambil kapan saja.

Pengelola Instagram Pos Indonesia ketika ditanya, menyatakan bahwa BSU 2025 dapat dicairkan maksimal pada 31 Juli. "Maksimal di tanggal 31 Juli ya Sahabat," jelas pihak Pos Indonesia.

Kendati begitu, detikers disarankan segera melakukan pencairan apabila telah menerima QR code. Hal ini adalah bentuk antisipasi atas kejadian-kejadian tak terduga yang mungkin terjadi selama beberapa hari ke depan. Cukup lengkapi dokumen yang dipersyaratkan, lalu cairkan di kantor pos.

Informasi tambahan, kantor pos tetap beroperasi pada hari Sabtu maupun Minggu. Oleh karena itu, pencairan BSU tetap bisa dilakukan. "Bisa ya Sahabat. Namun dipastikan kantor pos cabang utama," bunyi jawaban Pos Indonesia saat ditanya kepastian pencairan BSU hari Minggu.

Dana BSU Rp 600 Ribu Masih Dipotong atau Tidak?

Persoalan lain yang masih jadi pertanyaan bagi masyarakat adalah potongan BSU 2025. Sebenarnya, nominal BSU Rp 600 ribu tersebut sudah bersih atau masih dipotong lagi?

Pertama-tama, perlu detikers pahami bahwa nominal BSU adalah Rp 300.000 per bulan. Adapun BSU ini akan dicairkan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan, namun pencairannya akan dilaksanakan sekaligus.

Hal ini sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 di pasal 6 ayat (1):

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus."

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa angka Rp 600 ribu tersebut bersih diterima masyarakat. Artinya, tidak akan ada potongan yang diberlakukan.

"Tidak ada potongan. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itu lah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," terangnya dalam konferensi pers pada Selasa (24/6/2025), dilansir detikFinance.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dana yang diterima akan berkurang. Pun bila detikers sampai menerima BSU dengan nominal tak sampai 600 ribu, ajukan laporan kepada pihak berwenang.

Demikian keterangan lengkap mengenai pencairan BSU 2025 yang bisa dicek via laman Kemnaker. Semoga bermanfaat!




(par/dil)


Hide Ads