Dirut Bulog Tegaskan Pengoplos Beras SPHP Bakal Diproses Hukum

Dirut Bulog Tegaskan Pengoplos Beras SPHP Bakal Diproses Hukum

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 13 Jul 2025 19:10 WIB
Direktur Utama Perusahaan Umum (Dirut Perum) Bulog, Mayjen Ahmad Riza ditemui di Gudang Bulog Ngabeyan, Sukoharjo, Minggu (13/7/2025).
Dirut Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani ditemui di Gudang Bulog Ngabeyan, Sukoharjo, Minggu (13/7/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Sukoharjo -

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak boleh dioplos dan tidak boleh rusak. Bagi pihak yang terbukti mengoplos bakal diseret ke ranah hukum.

Rizal juga memastikan bahwa Bulog akan mengawal pendistribusian beras SPHP ke penerima. Rizal mengatakan pengamanan juga akan dilakukan hingga tingkat bawah yakni kepala maupun dari Satpol PP.

"Beras tersebut kita kawal oleh teman-teman satgas pangan, baik TNI maupun Polri dalam hal ini. Termasuk kita libatkan kepala-kepala pasar ataupun teman-teman pengamanan-pengamanan dalam yang ada di pasar, yaitu para Satpol PP dan lain sebagainya untuk menjaga supaya tidak disalahgunakan," katanya ditemui di Gudang Bulog, Ngabeyan, Sukoharjo, Minggu (13/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, dirinya melarang adanya kerusakan pada kemasan beras SPHP. Rizal menyebut akan ada tindakan tegas bila hal tersebut terjadi.

"Beras ini tidak boleh dioplos, dan tidak boleh disobek ataupun rusak. Karena apa? Kalau ada pelanggaran, kita akan lakukan tindakan secara hukum. Bahkan sampai dengan tindak pidana, apabila terbukti, ada yang melakukan pengoplosan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dirinya juga memerintahkan pengecer untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak mengoplos dan menjual dalam skala besar.

"Kemudian untuk para pengecer ini juga semuanya membuat surat pernyataan. Kami perintahkan untuk membuat surat pernyataan di masing-masing pengecer siap untuk tidak mengoplos maupun siap untuk tidak menjual dalam skala besar, menjual hanya untuk perorangan," pungkasnya.

Dilansir detikFinance, Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kasus beras oplosan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kasus oplosan beras tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 10 triliun dalam waktu lima tahun.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan bersama dengan Satgas Pangan Polri, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun mengecek ke lapangan di tempat penyaluran SPHP. Hasilnya, dari total SPHP yang didapatkan di outlet, sebanyak 20% dipajang dan 80% dioplos untuk dijual premium.




(rih/rih)


Hide Ads