Daftar Tarif Trump untuk 14 Negara Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia Berapa?

Daftar Tarif Trump untuk 14 Negara Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia Berapa?

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Selasa, 08 Jul 2025 16:37 WIB
U.S. President Donald Trump speaks to the media as he departs the White House to attend the G7 summit in Canada, in Washington, D.C., U.S., June 15, 2025. REUTERS/Ken Cedeno
Donald Trump. Foto: REUTERS/Ken Cedeno
Solo -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengumumkan kebijakan dagang yang menuai perhatian global. Melalui daftar tarif Trump untuk 14 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia, ia menetapkan bea masuk baru yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan dari strategi perdagangan Trump yang menargetkan negara-negara dengan neraca dagang tidak seimbang terhadap AS.

Sebelumnya, Gedung Putih sempat menunda kenaikan tarif impor selama 90 hari sebagai bagian dari upaya membuka peluang negosiasi dagang. Dikutip dari New York Times, penundaan tersebut rencananya berakhir pada 9 Juli, tetapi kini Trump memperbarui ancaman tarif 25 persen untuk produk dari Jepang dan Korea Selatan, serta mengirimkan surat resmi ke 14 negara lain yang turut terdampak. Surat-surat ini menyampaikan besaran tarif baru yang akan dikenakan jika tidak ada kesepakatan dagang yang tercapai hingga tenggat waktu.

Lantas, berapa tarif yang dikenakan untuk produk dari Indonesia dan negara lainnya? Mari simak informasinya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Tarif Trump untuk 14 Negara Mulai 1 Agustus 2025

Dilansir New York Times, berikut ini adalah keputusan baru Trump mengenai tarif impor yang berlaku mulai 1 Agustus 2025 untuk 14 negara.

1. Jepang

  • Tarif lama: 24%
  • Tarif baru: 25%

2. Korea Selatan

  • Tarif lama: 25%
  • Tarif baru: 25%

3. Thailand

  • Tarif lama: 36%
  • Tarif baru: 36%

4. Malaysia

  • Tarif lama: 24%
  • Tarif baru: 25%

5. Indonesia

  • Tarif lama: 32%
  • Tarif baru: 32%

6. Afrika Selatan

  • Tarif lama: 30%
  • Tarif baru: 30%

7. Kamboja

  • Tarif lama: 49%
  • Tarif baru: 36%

8. Bangladesh

  • Tarif lama: 37%
  • Tarif baru: 35%

9. Kazakhstan

  • Tarif lama: 27%
  • Tarif baru: 25%

10. Tunisia

  • Tarif lama: 28%
  • Tarif baru: 25%

11. Serbia

  • Tarif lama: 37%
  • Tarif baru: 35%

12. Laos

  • Tarif lama: 48%
  • Tarif baru: 40%

13. Myanmar

  • Tarif lama: 44%
  • Tarif baru: 40%

14. Bosnia dan Herzegovina

  • Tarif lama: 35%
  • Tarif baru: 30%

Sebagai catatan penting, tarif lama yang tercantum dalam daftar merujuk pada tarif resiprokal yang telah diumumkan Presiden Donald Trump pada April 2025. Sementara itu, tarif baru yang ditampilkan adalah pembaruan kebijakan yang secara resmi diumumkan pada Juli 2025 dan akan mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Apa yang Bisa Dilakukan Indonesia agar Terbebas dari Tarif Trump?

Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 32% untuk seluruh produk yang masuk ke Amerika Serikat. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, Trump menjelaskan bahwa tarif tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi defisit perdagangan AS terhadap Indonesia dan mendorong hubungan dagang yang dianggap lebih adil.

Menurut laporan detikFinance, meski tarif tersebut cukup tinggi, Trump menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki peluang untuk terbebas dari kebijakan ini. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah dengan membangun fasilitas produksi atau pabrik langsung di wilayah Amerika Serikat.

Menurut Trump, perusahaan asal Indonesia yang bersedia membuka pabrik di AS tidak akan dikenakan tarif, bahkan proses perizinannya akan dipermudah dan dipercepat. Ia menyebut persetujuan pembangunan pabrik dapat diperoleh hanya dalam hitungan minggu.

Selain itu, Indonesia juga dapat mempertimbangkan untuk membuka lebih banyak akses pasar bagi produk-produk Amerika Serikat. Trump secara terbuka menyarankan agar pemerintah Indonesia menghapus berbagai hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun non-tarif. Jika hal ini dilakukan, AS kemungkinan besar akan meninjau ulang kebijakan tarif 32% tersebut. Trump menegaskan bahwa tarif ini bersifat dinamis dan bisa saja diturunkan apabila hubungan dagang kedua negara membaik di masa depan.

Secara keseluruhan, langkah-langkah seperti membangun pabrik di AS dan membuka pasar domestik lebih luas untuk produk Amerika bisa menjadi strategi diplomatik dan ekonomi agar Indonesia terbebas dari tekanan tarif yang berpotensi memberatkan eksportir nasional. Pemerintah perlu merespons cepat peluang ini dengan pendekatan negosiasi yang cermat dan berpihak pada kepentingan ekonomi nasional.

Kenapa Trump Targetkan Negara Asia?

Setelah daftar lengkap tarif impor diumumkan, banyak yang bertanya-tanya mengapa negara-negara Asia menjadi yang paling banyak terkena dampaknya. Dikutip dari The Guardian, ada beberapa alasan di balik keputusan Presiden Trump menaikkan tarif untuk negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Thailand, hingga Indonesia.

Salah satu alasan yang disampaikan Trump adalah soal defisit perdagangan. Menurutnya, banyak negara Asia mengekspor lebih banyak barang ke Amerika Serikat dibandingkan yang mereka impor dari sana. Ketimpangan ini dianggap tidak adil dan menjadi dasar pemberlakuan tarif baru. Meski begitu, para analis mempertanyakan cara Trump menghitung defisit ini dan menilai pendekatannya terlalu menyederhanakan masalah yang kompleks.

Di sisi lain, beberapa pengamat menduga bahwa langkah ini juga merupakan cara tidak langsung untuk menekan Tiongkok, dengan menargetkan negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi kuat dengan Negeri Tirai Bambu. Apalagi, banyak negara Asia Tenggara kini menjadi pusat produksi global, terutama untuk produk tekstil, pakaian, dan alas kaki. Dengan tarif yang naik, ekspor mereka bisa terganggu, sementara harga barang-barang tersebut di pasar Amerika kemungkinan ikut meningkat.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai daftar tarif Trump untuk 14 negara yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. Semoga bermanfaat!




(par/afn)


Hide Ads