Jadwal Pencairan BSU Juli 2025 dan Cara Ceknya di https://bsu.kemnaker.go.id

Jadwal Pencairan BSU Juli 2025 dan Cara Ceknya di https://bsu.kemnaker.go.id

Anindya Milagsita - detikJateng
Selasa, 08 Jul 2025 15:42 WIB
Setiap warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai tersebut mendapatkan uang sebesar 300ribu per bulannya.
Ilustrasi uang tunai. (Foto: Grandyos Zafna)
Solo -

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus bergulir hingga bulan Juli 2025. Sambil menunggu proses penyalurannya, mari simak terlebih dahulu beberapa informasi menarik di dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, sudah ada banyak penerima yang bisa mencairkan dana BSU. Namun demikian, ada juga yang hingga saat ini belum menerima dana mereka meski telah melakukan pengecekan secara berkala. Terkait dengan dana BSU 2025 yang tidak cair terdapat beberapa penyebab yang perlu diperhatikan oleh setiap calon penerimanya.

Mengutip dari salah satu unggahan dalam Instagram resmi @kemnaker, terdapat beberapa penyebab yang membuat calon peserta belum menerima dana BSU mereka. Penyebab pertama bisa dikarenakan orang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025 yang didasarkan pada Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian penyebab lainnya dikarenakan mereka sudah menerima bantuan lain, misalnya saja Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan. Lalu penyebab terakhir adalah adanya masalah pada data rekening yang membuat pencairan dana BSU terkendala.

Khusus kendala pada data rekening bisa saja dikarenakan nomor rekening tersebut tidak aktif, ditutup, tidak valid, dibekukan, ganda atau duplikat, hingga adanya ketidaksesuaian antara data rekening dan NIK.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kemnaker terus berupaya untuk menyalurkan dana BSU 2025 agar tepat sasaran. Hal ini membuat pekerja atau buruh selaku calon penerima BSU perlu mencermati informasi terbaru dari waktu ke waktu. Termasuk jadwal pencairan BSU di bulan Juli 2025 ini.

Jadwal Pencairan BSU Juli 2025

Lantas, kapan waktu pencairan BSU Juli 2025? Terkait dengan hal ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI tidak secara gamblang menyebutkan tanggal atau sampai tahap berapa BSU Juli 2025 disalurkan.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang dibagikan dalam salah satu unggahan Instagram @kemnaker pada Rabu (25/6/2025) lalu, menyatakan BSU 2025 Tahap 1 sudah disalurkan hingga 24 Juni 2025. Sebanyak total 2.450.068 peserta sudah menerima BSU Tahap 1 hingga tanggal 24 Juni 2025 kemarin. Kemudian di waktu yang sama, masih ada sekitar 1.247.768 peserta lain yang masih dalam proses.

Kemudian apabila mengacu pada unggahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam unggahan Instagram @smindrawati pada Selasa (3/6/2025) lalu, terdapat anggaran sebesar Rp 10,72 triliun yang diperuntukkan bagi penyaluran BSU. Adapun pekerja atau buruh yang ditargetkan sebanyak 17,3 juta orang. Kemudian terdapat juga setidaknya 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru Kemenag yang akan menerima bantuan tersebut.

BSU sendiri direncanakan akan disalurkan pada bulan Juni untuk periode Juni sampai Juli 2025. Hal ini menunjukkan, masih akan ada tahap selanjutnya yang berlangsung terkait dengan penyaluran BSU 2025.

Sementara itu, dikutip dalam unggahan Instagram @pospay_id, para pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat bisa mencairkan BSU mereka melalui kantor pos terdekat. Mekanisme ini berlaku per hari Kamis (3/7/2025) kemarin.

Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi Kemnaker, penyaluran BSU 2025 resmi menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi. Hal ini dilakukan agar calon penerima yang mengalami kendala rekening pada penyaluran Tahap 1 dan Tahap 2 bisa melakukan pencairan dana di aplikasi digital PT Pos Indonesia, yaitu Pospay.

"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ungkap Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Artinya, penyaluran BSU 2025 masih terus bergulir di bulan Juli 2025 ini karena masih ada penerima lainnya yang termasuk dalam proses penyaluran dana. Oleh karena itu, sesuai dengan arahan yang diberikan Kemenaker, calon penerima BSU dapat melakukan pengecekan secara berkala.

Kemudian tidak ada salahnya untuk memantau berbagai kanal resmi Kemnaker agar tak ketinggalan menantikan informasi terbaru seputar penyaluran BSU 2025. Berikut daftar kanal resmi Kemnaker RI:

  • Instagram: @kemnaker
  • X (sebelumnya Twitter): @KemnakerRI
  • Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Laman Kemenaker: https://kemnaker.go.id/
  • Laman BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/

Cara Cek Pencairan BSU Juli 2025

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, kini penyaluran dana BSU tidak hanya dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI saja, tapi juga PT Pos Indonesia, yaitu kantor pos. Ini menunjukkan pekerja atau buruh yang dinyatakan telah lolos sebagai penerima, perlu mengecek status mereka secara berkala.

Terdapat dua kanal yang bisa diakses oleh calon penerima BSU, yaitu BSU Kemnaker dan aplikasi Pospay. Mengingat per tanggal 3 Juli 2025 calon penerima BSU yang terkendala rekeningnya akan dialihkan penyaluran dananya melalui PT Pos Indonesia.

Maka dari itu, selain mengecek di laman BSU Kemnaker, calon penerima BSU juga bisa turut cek status penyaluran BSU di aplikasi Pospay yang dikelola oleh PT Pos Indonesia. Sebagai panduan, berikut langkah-langkah cek status penyaluran BSU melalui laman resmi BSU Kemnaker:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Scroll atau gulir ke bagian bawah, lalu temukan menu Cek NIK Penerima.
  • Pilih menu tersebut dan secara otomatis akan muncul kolom Pengecekan NIK Penerima BSU.
  • Lengkapi isian berupa NIK dan Kode Keamanan (CAPTCHA) sesuai yang muncul di layar.
  • Kemudian pilih opsi Cek Status.
  • Secara otomatis status penyaluran BSU 2025 akan muncul.

Khusus pengecekan BSU via Pospay, pekerja atau buruh yang termasuk dalam kriteria penerima BSU perlu melakukan proses install atau pemasangan aplikasi Pospay di ponsel masing-masing. Meskipun begitu, pengguna tidak perlu melakukan login atau membuat akun.

Sebaliknya, Pospay telah dilengkapi fitur khusus yang diperuntukkan bagi pengecekan BSU 2025. Begini cara cek BSU 2025 di Pospay:

  • Pasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
  • Kemudian buka aplikasi tersebut.
  • Pada bagian layar akan ditampilkan menu untuk melakukan login, pilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
  • Lalu pilih lambang Bantuan Sosial yang ada di bagian bawah ikon pesan biru.
  • Menu Cek Penerima Bantuan otomatis akan muncul.
  • Pengguna perlu memilih jenis bantuan, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
  • Baru setelahnya memasukkan NIK yang sesuai atau tertera di KTP pengguna.
  • Pilih opsi Cek Status Penerima.
  • Secara otomatis status pengguna akan muncul.

Nominal Pencairan BSU Juli 2025

Lantas, apakah dana BSU Juli 2025 yang diterima tetap utuh? Mengenai nominal pencairan BSU Juli 2025 dapat merujuk pada Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025. Di dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan secara gamblang nominal pencairan BSU diberikan Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus. Artinya, penerima akan mendapatkan nominal dana BSU sebesar Rp 600.000. Bunyi ayat di dalam pasal tersebut menyebutkan:

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus."

Kemudian masih mengutip dalam unggahan Instagram resmi @kemnaker pada Jumat (27/6/2025) lalu, BSU 2025 akan disalurkan tanpa potongan. Bantuan untuk pekerja maupun buruh ini akan diberikan tanpa dikenakan adanya pajak penghasilan atau potongan apa pun.

Hal tersebut menandakan penerima BSU akan mendapatkan nominal dana Rp 600.000 sesuai dengan yang tercantum di dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025. Apabila menerima nominal yang tidak sesuai, jangan ragu menghubungi call center Kemnaker yang nomornya telah dicantumkan di laman resmi mereka.

Status Pencairan BSU Juli 2025

Saat melakukan proses pengecekan melalui laman BSU Kemnaker, ada status tertentu yang akan didapatkan oleh calon penerima BSU. Status tersebut bisa menunjukkan orang yang bersangkutan termasuk penerima BSU di tahun ini atau malah sebaliknya, tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025.

Mengacu dalam salah satu unggahan Instagram resmi @kemnaker, calon penerima BSU akan menemukan beberapa notifikasi atau status tertentu saat melakukan cek status BSU di laman bsu.kemnaker.go.id. Adapun notifikasi atau status yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Sudah Terverifikasi

Status pertama yang bisa didapatkan saat seseorang mengecek NIK di BSU Kemnaker adalah termasuk sebagai calon penerima yang sudah terverifikasi. Meskipun telah ditetapkan sebagai peserta yang telah terverifikasi, bukan berarti orang yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan sebagai penerima BSU 2025.

Sebaliknya, pihak Kemnaker akan kembali melakukan validasi data agar penyaluran BSU tepat sasaran. Kalimat notifikasi yang diterima oleh peserta yang sudah terverifikasi sekiranya berbunyi, "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

2. Ditetapkan sebagai Penerima

Apabila telah dinyatakan sebagai penerima yang masuk kriteria dan telah melalui tahap verifikasi sekaligus validasi, calon penerima bisa saja mengalami perubahan status sebagai penerima. Notifikasi ini menandakan orang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai penerima, sehingga hanya perlu menunggu bantuan cair.

Tak hanya berisikan informasi seputar lolos verifikasi dan validasi, sehingga ditetapkan sebagai penerima, mereka juga akan mendapatkan kejelasan tentang batch penyaluran dana mereka. Adapun notifikasi yang diterima akan berisikan kalimat, "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia."

3. Kendala Rekening

Salah satu kendala yang bisa saja dialami oleh penerima BSU adalah kendala rekening. Ini membuat mereka tak kunjung menerima dana BSU meski telah ditetapkan sebagai penerima. Saat rekening yang harusnya bisa dipakai untuk mencairkan dana BSU terkendala, Kemnaker akan mengalihkan penerima yang bersangkutan ke dalam daftar penerima yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Mereka akan mendapatkan status yang menunjukkan adanya kendala rekening, sehingga pencairan dana bisa dilakukan di kantor pos. Berikut bunyi dari status tersebut, "Anda berhak menerima BSU namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dan BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."

4. Dana Sudah Cair

Apabila dana sudah disalurkan ke rekening masing-masing, maka terdapat status yang berubah saat penerima melakukan pengecekan di laman BSU Kemnaker. Status ini menandakan dana sudah masuk ke rekening orang yang bersangkutan. Notifikasi dana sudah disalurkan sekiranya bertuliskan, "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***."

5. Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Tak hanya ditetapkan sebagai penerima BSU, ada juga tidak sedikit orang yang justru bisa dibilang gugur sebagai calon penerima bantuan tersebut. Alasannya karena mereka tidak termasuk dalam kriteria penerima BSU 2025.

Mereka akan mendapatkan status sebagai peserta yang tidak memenuhi syarat. Secara umum, notifikasi yang akan diterima menunjukkan, "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Itulah tadi penjelasan mengenai jadwal pencairan BSU Juli 2025 lengkap dengan cara cek, nominal dana, hingga arti notifikasi atau status yang bisa didapatkan oleh setiap pekerja atau buruh. Semoga informasi ini membantu.




(anm/rih)


Hide Ads