PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengumumkan pengunduran diri Quraish Shibab sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Dilansir detikFinance, Kamis (26/6/2025) surat pengunduran diri ini diterima perseroan hari ini. Mengutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui Quraish Shihab mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPS perseroan. Sementara ada dua anggota DPS perseroan yang juga mengajukan surat pengunduran diri, yakni Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin Sanrego.
"Disampaikan bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menerima surat pengunduran," tulis Manajemen BNGA, dikutip detikFinance dari Keterbukaan Informasi, Kamis (26/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CIMB Niaga juga mengumumkan pengunduran diri salah satu Direktur yang membawahi unit perbankan syariah perseroan, yakni Pandji P Djajanegara. Terkait dengan alasan pengunduran diri keempat sosok tersebut yakni berkaitan dengan rencana pemisahan unit usaha syariah perseroan.
"Seluruhnya memiliki alasan pengunduran diri yang sama, yaitu sehubungan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah," ungkapnya.
Nantinya, permohonan pengunduran diri ini akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga yang rencananya digelar hari ini. Pengunduran diri keempat tokoh ini berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan.
(apl/dil)