Restoran Ayam Goreng Widuran ditutup sementara oleh Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, usai ketahuan mengandung olahan nonhalal. Penutupan sementara itu dilakukan sejak Senin pagi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dari pantau detikJateng pada Selasa (27/5) pukul 07.15 WIB, masih tidak ada aktivitas dari rumah makan yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, itu. Gerbang tampak tertutup rapat dan tidak ada kegiatan maupun petugas parkir.
Dari keterangan penjual angkringan yang berada di samping resto, Ushar, biasanya jam 07.00 WIB mulai ada aktivitas dari pekerja. Diketahui, Ayam Goreng Widuran sendiri buka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya tutup. Kalau nggak tutup jam segini udah buka, atau aktivitas di sana," kata Ushar ditemui detikJateng, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut Ushar mengatakan, sejak diminta Respati kemarin, tidak ada aktivitas di dalam resto. Hanya saja, ada beberapa pembeli yang merasa kecele saat datang ke resto.
"Kemarin nggak ada aktivitas, tapi beberapa ada yang datang kecele nggak tahu kalau tutup," bebernya.
Ia mengaku banyak pelanggan Ayam Goreng Widuran yang dibawa pulang. Mereka, kata Ushar, pelanggan paling banyak yang keturunan Tionghoa.
"Paling banyak cina-cina gitu, beli bawa pulang buat oleh-oleh," ucapnya.
Ia sendiri mangaku beberapa kali beli ayam goreng di sana. Ia juga mengaku tidak tahu kalau mengandung bahan nonhalal.
"Ya saya nggak tahu kalau ada gitu (nonhalal). Biasanya beli Rp 20 ribu dapat empat ekor, terus saya kasih nasinya enak. Tahunya baru kemarin ramai itu," ungkapnya.
Respati Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran usai viral makanan tersebut mengandung nonhalal. Penutupan sementara itu agar rumah makan tersebut untuk mengajukan sertifikasi terlebih dahulu.
Dari pantauan detikJateng, Respati tiba di Ayam Goreng Widuran sekira pukul 08.41 WIB. Tiba di sana, Respati tidak bertemu dengan pemilik atau manajemen. Ia hanya bertemu dengan karyawan.
Respati hanya berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran itu. Melalui sambungan telepon itu, ia menyampaikan untuk menutup sementara rumah makannya.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," katanya usai meninjau langsung Warung Ayam Goreng Widuran, Solo Senin (26/5).
Untuk jangka waktu penutupan, pihaknya bakal menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali," ucapnya.
(apu/afn)