Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, mengaku kecewa usai Ayam Goreng Widuran diketahui tidak halal. Pasalnya, Ayam Goreng Widuran sendiri menjadi salah satu favorit Almarhum mertuanya.
Selain menjadi favorit keluarga, Ayam Goreng Widuran sendiri menjadi salah satu makanan favorit masyarakat Kota Solo. Terlebih, usia Ayam Goreng Widuran sesudah setengah abad atau 52 tahun.
"Ya, tentu ini sudah 50 tahun ini saya cukup kecewa. Itu ayam goreng kesukaan Almarhum mertua. Biasanya beli dibawa pulang, ya kami cukup kecewa," katanya ditemui usai Sidak di Ayam Goreng Widuran, Jebres, Senin (26/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memperbaiki itu semua, dirinya mendorong agar Ayam Goreng Widuran melakukan sertifikasi. Apakah mau dibawa menjadi halal atau tetap menjadi nonhalal.
"Saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal. Prosesnya mudah, kalau sulit lapor ke Mas Wali," ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar pelaku usaha kuliner di Solo memperjelas produknya dan mencantumkan sertifikasi produk. Di sisi lain, ia juga meminta agar masyarakat menjaga kebersamaan dan kerukunan.
"Dan saya mengimbau kembali pelaku usaha kuliner di Kota Solo, mari kita jaga kebersamaan ini. Kalau memang ada produk yang tidak halal katakan tidak halal, yang halal katakan halal. Kami dari pemerintah memfasilitasi untuk mensertifikasi apabila benar-benar produknya halal," jelasnya.
Mantan ketua HIPMI Solo itu juga mewanti-wanti para pelaku UMKM agar mendeklarasi produk halal mereka. Apabila kesulitan, ia meminta pelaku usaha untuk ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (Plut) agar dibantu dinas terkait.
"Bagi para UMKM yang sedang merintis usaha, kami ada di UMKM Center di Plut. Ketika ingin mendeklarasikan produk halal, nanti akan dilayani sertifikasi halal di UMKM Center seperti itu," tambahnya.
Diketahui, Respati sendiri melakukan sidak pada hari ini di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir. Ia meminta pelaku usaha menutup sementara warungnya sampai waktu yang belum ditentukan.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ayam Goreng Widuran viral di media sosial usai mendapat review tidak halal dari konsumen.
Ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi. Sebenarnya tak ada yang salah dari itu, hanya saja banyak pelanggan muslim yang belum tahu.
Mereka merasa bahwa pemilik restoran tidak berterus terang. Namun kini, restoran tersebut telah menuliskan keterangan 'Non Halal' pada Instagram dan Google Reviewnya.
(apu/afn)