Ada Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Semarang, Ini Rinciannya

Ada Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Semarang, Ini Rinciannya

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 26 Apr 2025 18:26 WIB
Sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/4/2025). Berdasarkan data Pos Pengamanan GT Kalikangkung pada H+3 Lebaran hingga pukul 17.00 WIB, tercatat 33.273 unit kendaraan arus balik Idul Fitri 1446 H memasuki GT Kalikangkung menuju Tol Trans-Jawa Batang–Semarang dan Jabodetabek. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Ilustrasi jalan tol. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Semarang -

Tol dalam Kota Semarang atau ruas A, B, C mengalami penyesuaian tarif mulai hari ini. Kenaikan atau penyesuaian tarif sebanyak Rp 500 untuk golongan I, IV, dan V.

Penyesuaian tarif pada tol yang dikelola PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 399/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C. Kenaikan tarif tol dimulai hari ini, Sabtu (26/4/2025).

Nominal penyusaian tarif tol tersebut yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Golongan I : Rp 6.000,- yang semula Rp5.500,-
Golongan II dan III : Rp 8.500,- yang semula Rp8.500,-
Golongan IV dan V : Rp11.500,- yang semula Rp11.000,-

Dalam siaran persnya, PT Jasamarga Transjawa Tol (PT JTT) menjelaskan bahwa penyesuaian tarif juga berdasarkan amanat Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yaitu evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi.

ADVERTISEMENT

"Penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol dan juga memastikan peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga nantinya akan dapat terus menyediakan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, termasuk mendorong iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia," kata Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Ria juga menjelaskan tarif baru itu juga untuk kelangsungan bisnis dari tol. Dengan demikian juga menjaga manfaatnya untuk masyarakat.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terutama terkait dalam dukungan bagi pengembangan kawasan sekitar dan berkolaborasi dalam memberikan kemudahan informasi terutama akses ke daerah wisata, hal ini penting kami jaga, agar dengan adanya Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C tentu dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat sekitar jalan tol," mbuhnya.




(afn/afn)


Hide Ads