Tata Cara Daftar Akun SIAPKerja Kemnaker dan Penjelasan 5 Fitur Utamanya

Tata Cara Daftar Akun SIAPKerja Kemnaker dan Penjelasan 5 Fitur Utamanya

Nur Umar Akashi - detikJateng
Kamis, 10 Apr 2025 12:53 WIB
Ilustrasi aplikasi SIAPkerja.
Aplikasi SIAPKerja Kemnaker. (Foto: dok. Kemnaker)
Solo -

Pada 2022 lalu, Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024 Ida Fauziyah meresmikan aplikasi berbasis digital bernama SIAPKerja. Sudah punya akun agar bisa mengakses fitur-fiturnya yang sangat membantu? Jika belum, berikut ini tata cara daftar akun SIAPKerja Kemnaker.

Dirujuk dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, kata 'SIAP' dalam nama aplikasi dan platform tersebut adalah singkatan dari Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan. SIAPKerja adalah branding baru dari Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) yang telah hadir terlebih dahulu.

Melalui SIAPKerja, masyarakat bisa mendapat sejumlah pelayanan terkait pekerjaan. Sebut saja job counseling, pendaftaran pelatihan dan pemagangan, pelayanan tenaga kerja mandiri, pelayanan jaminan sosial tenaga kerja, hingga pelayanan sertifikasi kompetensi kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi detikers yang belum memiliki akun SIAPKerja, ikuti tata cara pendaftarannya di bawah ini, yuk!

Cara Daftar Akun SIAPKerja Kemnaker

Diringkas dari laman resmi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan program kolaborasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, tata cara mendaftar akun SIAPKerja adalah:

ADVERTISEMENT
  1. Buka tautan https://account.kemnaker.go.id/auth/login melalui peramban seperti Google Chrome.
  2. Setelah proses loading selesai, tekan 'Daftar Sekarang' di bagian bawah halaman.
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap di kolom yang tersedia, lalu tekan 'Berikutnya'.
  4. Masukkan alamat email, nomor handphone, dan password. Khusus password, harus memenuhi syarat berupa minimal 8 karakter, terdapat minimal 1 huruf kecil, minimal 1 huruf besar, minimal 1 angka, dan terdapat salah satu simbol ! @ # $ % ^ & *.
  5. Jika sudah terisi lengkap, tekan 'Daftar Sekarang'.
  6. Kamu akan menerima kode OTP melalui SMS ke nomor yang tadi diinput.
  7. Masukkan kode tersebut, kemudian klik 'Konfirmasi'.
  8. Tunggu proses pembuatan akun yang sedang diproses.
  9. Selesai!

Setelah sukses membuat akun, detikers disarankan melengkapi data terlebih dahulu. Beberapa hal yang perlu dilengkapi adalah biodata, foto profil, pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan, dan keahlian.

Lupa Password Akun SIAPKerja

Apa yang harus dilakukan jika sudah memiliki akun, tetapi lupa password. Berikut ini langkah-langkah yang bisa ditempuh agar dapat kembali mengakses akun:

  1. Buka link https://account.kemnaker.go.id/auth/login.
  2. Tekan tulisan 'Kendala Masuk ke Akun?'.
  3. Pilih opsi pemulihan akun yang ditawarkan, bisa melalui nomor handphone, email, atau verifikasi identitas.
  4. Misalnya, jika memilih nomor handphone, detikers akan diminta mengisi nomor handphone.
  5. Setelah mengisi, tekan 'Lanjutkan'.
  6. Isi password baru sebagaimana syarat pembuatan password pertama.
  7. Isi juga kolom konfirmasi password, lalu tekan 'Ubah Password'.
  8. Kamu akan menerima kode OTP melalui SMS.
  9. Masukkan kode tersebut dalam kolom verifikasi.
  10. Klik 'Konfirmasi'.
  11. Selesai!

5 Fitur Utama SIAPKerja Kemnaker

Akun SIAPKerja menghadirkan 5 fitur utama yang bisa detikers manfaatkan sebaik mungkin. Kelimanya adalah Karirhub, Skillhub, Sertihub, Bizhub, dan Talenthub. Berikut ini penjelasan singkat masing-masingnya:

1. Karirhub

Karirhub akan membantu pengguna layanan layaknya jembatan yang menghubungkan pencari kerja dengan pemberi kerja. Dengan fitur ini, kamu bisa dengan mudah mengakses informasi lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan. detikers bisa merinci lowongan pekerjaan yang diinginkan, dalam atau luar negeri, dan lokasinya dalam fitur Karirhub.

2. Skillhub

Sesuai namanya, Skillhub hadir untuk mengakomodasi kepentingan peningkatan kompetensi para pengguna. Ketika mengakses Skillhub, detikers bisa melihat puluhan pelatihan yang tersedia. Pelatihan yang terbuka pun sangat variatif, mulai dari bidang pariwisata, bisnis dan manajemen, hingga garmen.

3. Sertihub

Fitur ketiga di akun SIAPKerja adalah Sertihub. Menu ini berfokus pada pelayanan sertifikasi ketenagakerjaan untuk menjamin kualitas. Dalam urusan sertifikasi ini, SIAPKerja telah bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

4. Bizhub

Bizhub adalah sistem layanan untuk memfasilitasi tenaga kerja mandiri dalam rangka program perluasan kesempatan kerja. detikers yang berminat berkarier sebagai Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bisa segera mendaftarkan diri melalui fitur ini.

5. Talenthub

Fitur utama kelima SIAPKerja adalah Talenthub. Talenthub adalah fasilitator program pengembangan kewirausahaan dan pelatihan peningkatan skill individu sesuai relevansi kebutuhan industri. Dengan program-program matchmaking, Talenthub juga menghubungkan talenta potensial dengan kesempatan kerja.

Nah, itulah pembahasan ringkas mengenai cara daftar akun SIAPKerja dari Kemnaker. Semoga membantu, ya!




(sto/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads