Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memastikan eks karyawan PT Sritex sudah meneken kontrak kerja dengan investor baru yang akan kembali menghidupkan operasional perusahaan. Lantas kapan para karyawan kembali bekerja?
"Ya, jadi ada beberapa (investor), nanti dari kurator yang menjelaskan," kata Yassierli saat meninjau pengurusan klaim JKP eks karyawan PT Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali, Selasa (18/3/2025). Jawaban itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait soal investor baru akibat dari pailitnya PT Sritex Grup.
Menaker memastikan, hari ini eks pekerja Sritex sudah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga ingin tambahkan, alhamdulillah hari ini juga terkonfirmasi sudah ada kontrak kerja untuk teman-teman yang sebelumnya eks pekerja di Sritex dengan investor. Itu nanti kita tunggu bersama, kita kawal bersama terkait dengan realisasinya," ujar Yassierli.
Saat ditanya kapan pabrik itu akan beroperasi lagi setelah masuknya investor tersebut, Yassierli belum bisa memastikan. Dia kemukakan, bahwa untuk beroperasi lagi tentunya perlu sejumlah persiapan.
"Nanti kita lihat bersama nanti. Artinya kan itu perlu persiapan macam-macam ya. Itu nanti kita lihat," imbuh dia.
Yassierli juga belum memberikan kepastian terkait jumlah eks karyawan PT Sritex yang sudah tanda tangan kontrak kerja dengan investor baru.
"Nanti datanya menyusul, nanti ya," jawabnya.
Untuk diketahui, PT Primayudha Mandiri Jaya merupakan salah satu anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang juga dinyatakan pailit. Sebanyak 956 karyawan setempat pun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menaker Yassierli hari ini mengecek dan meninjau langsung pengurusan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) eks karyawan PT Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali.
(aku/dil)